Kenaikan Tarif Air Diharap Tidak Bebankan Masyarakat
1 menit baca885 kali dibaca

SANGATTA- Kenaikan Tarif air bersih PDAM Tirta Tuah Benua Kabupaten Kutim akan terus berlanjut, hingga 2 tahap, rencananya PDAM akan menaikan tarif di bulan Februari 2018 mendatang. Disamping itu Bupati Kutim Ismunandar meminta agar kenaikan tarif tersebut tidak memberatkan masyarakat. “Ya naiknya jangan tinggi tinggi lah, apa lagi memberatkan masyarakat,” ujarnya.
Direktur PDAM Kutim Aji Mirni Mawarni mengatakan, tarif PDAM Kutim naik sesuai instruksi pemerintah pusat sebagai akibat dari terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.










