Senin, 28/09/2020

DPRD Kukar Terus Koordinasi untuk Mekarkan Kota Tenggarong

Senin, 28/09/2020

Pelaksanaan Sidang Paripurna Istimewa Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-238 (foto: Heri/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Kukar Terus Koordinasi untuk Mekarkan Kota Tenggarong

Senin, 28/09/2020

logo

Pelaksanaan Sidang Paripurna Istimewa Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-238 (foto: Heri/Korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG – Menjadi salah satu bagian dari sejarah perkembangan peradaban di tanah Kutai, Kota Tenggarong tentu merupakan salah satu kawasan yang menjadi ciri khas Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tepat hari ini, Tenggarong genap berusia 238 tahun. Wacana pemekaran wilayah bagi kota yang berjuluk Kota Raja ini pun kembali naik ke permukaan. Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid mengatakan, upaya pemekaran Kecamatan Tenggarong sejauh ini terus dilakukan oleh DPRD Kukar.

“Kalau melihat jumlah penduduk, Tenggarong ini memang harus dimekarkan, karena tidak hanya Tenggarong, Kelurahan Loa Ipuh saja kalau tidak salah 17 ribu kepala keluarga, tiga kali lipat lebih jumlah KK di Kecamatan Muara Wis.

Secara otomatis ini akan menghambat urusan administrasi kependudukan di daerah itu (Tenggarong),” kata Rasid kepada media usai pelaksanaan Sidang Paripurna Istimewa HUT Kota Tenggarong ke-238 tahun, Senin (28/9/2020) pagi tadi.

DPRD sejauh ini terus melakukan upaya agar progress pemekaran Kecamatan Tenggarong ini bisa direalisasikan, salah satunya melakukan koordinasi dengan pihak aparatur pemerintah Kecamatan Tenggarong.

“Kemarin kami sempat mengobrol dengan pihak Kecamatan Tenggarong untuk memberikan telaahan berkaitan dengan rencana pemekaran Tenggarong, karena jumlah penduduknya juga sudah besar tentunya ini diupayakan untuk pertimbangan agar dimekarkan,” ungkapnya.

Rasid menegaskan, pemekaran Tenggarong diharapkan untuk mempermudah pelaksanaan pemerintahan, khususnya pemerintahan Kecamatan Tenggarong itu sendiri. “Diharapkan pemekaran ini akan mempermudah jalannya pemerintahan.

Untuk target dalam kaitannya upaya ini masih akan kita koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, yakni bagian hukum dan bagian pemerintahan,” pungkas Rasid. (*)

Penulis Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur



DPRD Kukar Terus Koordinasi untuk Mekarkan Kota Tenggarong

Senin, 28/09/2020

Pelaksanaan Sidang Paripurna Istimewa Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-238 (foto: Heri/Korankaltim.com)

Berita Terkait


DPRD Kukar Terus Koordinasi untuk Mekarkan Kota Tenggarong

Pelaksanaan Sidang Paripurna Istimewa Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-238 (foto: Heri/Korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG – Menjadi salah satu bagian dari sejarah perkembangan peradaban di tanah Kutai, Kota Tenggarong tentu merupakan salah satu kawasan yang menjadi ciri khas Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tepat hari ini, Tenggarong genap berusia 238 tahun. Wacana pemekaran wilayah bagi kota yang berjuluk Kota Raja ini pun kembali naik ke permukaan. Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid mengatakan, upaya pemekaran Kecamatan Tenggarong sejauh ini terus dilakukan oleh DPRD Kukar.

“Kalau melihat jumlah penduduk, Tenggarong ini memang harus dimekarkan, karena tidak hanya Tenggarong, Kelurahan Loa Ipuh saja kalau tidak salah 17 ribu kepala keluarga, tiga kali lipat lebih jumlah KK di Kecamatan Muara Wis.

Secara otomatis ini akan menghambat urusan administrasi kependudukan di daerah itu (Tenggarong),” kata Rasid kepada media usai pelaksanaan Sidang Paripurna Istimewa HUT Kota Tenggarong ke-238 tahun, Senin (28/9/2020) pagi tadi.

DPRD sejauh ini terus melakukan upaya agar progress pemekaran Kecamatan Tenggarong ini bisa direalisasikan, salah satunya melakukan koordinasi dengan pihak aparatur pemerintah Kecamatan Tenggarong.

“Kemarin kami sempat mengobrol dengan pihak Kecamatan Tenggarong untuk memberikan telaahan berkaitan dengan rencana pemekaran Tenggarong, karena jumlah penduduknya juga sudah besar tentunya ini diupayakan untuk pertimbangan agar dimekarkan,” ungkapnya.

Rasid menegaskan, pemekaran Tenggarong diharapkan untuk mempermudah pelaksanaan pemerintahan, khususnya pemerintahan Kecamatan Tenggarong itu sendiri. “Diharapkan pemekaran ini akan mempermudah jalannya pemerintahan.

Untuk target dalam kaitannya upaya ini masih akan kita koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, yakni bagian hukum dan bagian pemerintahan,” pungkas Rasid. (*)

Penulis Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur



 

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.