Selasa, 08/06/2021

Kejaksaan Negeri Berau Musnahkan 1.700 Botol Miras, Wabup Gamalis Sampai Kaget Lihat Banyaknya Barang Bukti

Selasa, 08/06/2021

Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan di Kejaksaan Negeri Berau (Foto: Rama/KoranKaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Berau Musnahkan 1.700 Botol Miras, Wabup Gamalis Sampai Kaget Lihat Banyaknya Barang Bukti

Selasa, 08/06/2021

logo

Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan di Kejaksaan Negeri Berau (Foto: Rama/KoranKaltim.com)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Kejaksaan Negeri Berau melakukan pemusnahan barang bukti (BB) kejahatan dari berbagai kasus yang telah inkrah atau berkekuatan  hukum tetap, Selasa (8/6/2021).

Pemusnahan tersebut, dihadiri pula Wakil Bupati Berau, Kapolres Berau, Dandim 0907/TRD dan Wakil Ketua DPRD Berau. Sebanyak 1.700 botol minuman keras dari berbagai merk dimusnahkan.

Selain itu, terdapat juga 1.500 pil dobel L yang juga dimusnahkan. Terdapat barang kejahatan lain yang dimusnahkan, seperti alat untuk berjudi kartu dan judi ayam serta beberapa senjata jenis penabur.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Nislianudin menuturkan, barang bukti tersebut merupakan barang bukti dari Juli 2020 hingga Mei 2021. Ia menegaskan barang bukti dari kasus yang sudah inkrah. Sehingga, sudah bisa dimusnahkan sesuai dengan undang undang yang berlaku.

“Sudah inkrah, jadi memang harus dimusnahkan,” paparnya. Ia melanjutkan, miras yang dimusnahkan cukup banyak, diakuinya penegakan Peraturan Daerah (Perda) mengenai minuman keras, seharusnya di bawah kontrol Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penyidik PPNS dan Polisi sebagai penyidik umum.

“Kami dari Kejari tidak ada kewenangan melakukan penangkapan miras illegal tersebut,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis mengatakan cukup kaget melihat banyaknya minuman keras yang dimusnahkan, dikarenakan, Berau telah memiliki Perda yang mengatur peredaran miras tersebut. “Cukup banyak sebenarnya, Peredaran Miras, sudah ada Perdanya, tinggal implementasinya saja di lapangan,” ucapnya.

Ia mengatakan, dengan adanya pemusnahan ini ia berharap memberikan efek jerak kepada para pelaku, dan juga masyarakat, diakuinya, tidak dapat dihindari aksi kejahatan di Berau, karena Berau ini jalur perlintasan Narkoba dari Kalimantan Utara,

paling tidak meminalisir aksi kejahatan yang terjadi. “Melakukan edukasi, melakukan tindakan, dan yang terakhir adalah, memberikan pemahaman kepada pelaku, bahwa perbuatannya salah,” pungkasnya.

Penulis : Tri Romadhani
Editor : Bambang Irawan

Kejaksaan Negeri Berau Musnahkan 1.700 Botol Miras, Wabup Gamalis Sampai Kaget Lihat Banyaknya Barang Bukti

Selasa, 08/06/2021

Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan di Kejaksaan Negeri Berau (Foto: Rama/KoranKaltim.com)

Berita Terkait


Kejaksaan Negeri Berau Musnahkan 1.700 Botol Miras, Wabup Gamalis Sampai Kaget Lihat Banyaknya Barang Bukti

Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan di Kejaksaan Negeri Berau (Foto: Rama/KoranKaltim.com)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Kejaksaan Negeri Berau melakukan pemusnahan barang bukti (BB) kejahatan dari berbagai kasus yang telah inkrah atau berkekuatan  hukum tetap, Selasa (8/6/2021).

Pemusnahan tersebut, dihadiri pula Wakil Bupati Berau, Kapolres Berau, Dandim 0907/TRD dan Wakil Ketua DPRD Berau. Sebanyak 1.700 botol minuman keras dari berbagai merk dimusnahkan.

Selain itu, terdapat juga 1.500 pil dobel L yang juga dimusnahkan. Terdapat barang kejahatan lain yang dimusnahkan, seperti alat untuk berjudi kartu dan judi ayam serta beberapa senjata jenis penabur.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Nislianudin menuturkan, barang bukti tersebut merupakan barang bukti dari Juli 2020 hingga Mei 2021. Ia menegaskan barang bukti dari kasus yang sudah inkrah. Sehingga, sudah bisa dimusnahkan sesuai dengan undang undang yang berlaku.

“Sudah inkrah, jadi memang harus dimusnahkan,” paparnya. Ia melanjutkan, miras yang dimusnahkan cukup banyak, diakuinya penegakan Peraturan Daerah (Perda) mengenai minuman keras, seharusnya di bawah kontrol Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penyidik PPNS dan Polisi sebagai penyidik umum.

“Kami dari Kejari tidak ada kewenangan melakukan penangkapan miras illegal tersebut,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis mengatakan cukup kaget melihat banyaknya minuman keras yang dimusnahkan, dikarenakan, Berau telah memiliki Perda yang mengatur peredaran miras tersebut. “Cukup banyak sebenarnya, Peredaran Miras, sudah ada Perdanya, tinggal implementasinya saja di lapangan,” ucapnya.

Ia mengatakan, dengan adanya pemusnahan ini ia berharap memberikan efek jerak kepada para pelaku, dan juga masyarakat, diakuinya, tidak dapat dihindari aksi kejahatan di Berau, karena Berau ini jalur perlintasan Narkoba dari Kalimantan Utara,

paling tidak meminalisir aksi kejahatan yang terjadi. “Melakukan edukasi, melakukan tindakan, dan yang terakhir adalah, memberikan pemahaman kepada pelaku, bahwa perbuatannya salah,” pungkasnya.

Penulis : Tri Romadhani
Editor : Bambang Irawan

 

Berita Terkait

Aerobic Competition 2024 DBON Kaltim Diikuti Ratusan Peserta, Isran Noor Beri Tali Asih Atlet Kempo Usia Dini

Miliki 200 Kamar Bertema Jepang, Tranz MAV Hotel and Convention Hall Samarinda Gelar Soft Opening

KPU Kutim Sosialisasikan Penyerahan Dukungan Pencalonan Perseorangan di Pilkada Serentak

Launching Tahapan Pilkada Mahulu Digelar di Tribun Ujoh Bilang, Wabup Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara

Pererat Silaturahmi, Ketua DPRD Balikpapan Kembali Gelar Halalbihalal Bersama Warga

Tersenggol Pengendara Lain, Wanita 24 Tahun Cekcok Mulut dan Aniaya Penumpang Sepeda Motor

Perdana PBNW Gelar Muktamar di Luar NTB, Fokus Kemajuan Pendidikan, Sosial dan Dakwah

Peluncuran Pilkada Balikpapan 2024, Wali Kota Targetkan Partisipasi Pemilih 80 Persen

Warga Kaltim Pemilik KIA Diberi Diskon Masuk ke Tempat Wisata Hingga Rumah Makan

Kekalahan Barcelona Memastikan Real Madrid Juara LaLiga 2023-2024

Launching Tahapan dan Maskot Pilkada Kukar ‘Digoyang’ Fitri Karlina

Ketika Jurnalis Samarinda dan Kukar Bermain Sepak Bola, Bambang: Bagian Persiapan Porwanas

PAN Kaltim Gelar Rapimwil Hadapi Pilkada, Pendaftaran Bacalon Gubernur Sudah Dibuka

Launching Pilkada Samarinda Dimeriahkan Charly Setia Band, Ketua KPU Ajak Warga Gunakan Hak Suara

Wali Kota Balikpapan Minta Wisudawan SDIT Istiqomah Jaga Hafalan Alquran

Malam ini KPU Paser Launching Tahapan Pilkada dan Maskot Tiora

Selasa Pekan Depan, Atlet-Atlet Usia Dini Mulai Masuk Akademi DBON Kaltim di Gelora Kadrie Oening Sempaja

Ada 129 Lansia Calon Jemaah Haji Kalimantan Timur, Kemenag Pastikan jadi Fokus Utama untuk Dilayani

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.