Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengemukakan, saat ini jajarannya telah membentuk tim khusus mguna menyelidiki dugaan unsur pidana di balik peristiwa tersebut secara mendalam.
Penyelidikan dipastikan akan berjalan dengan cermat menggunakan metode ilmiah.
“Tim bekerja secara scientific crime investigation untuk menemukan fakta-fakta terkait peristiwa tersebut,” ujar Jerrold, Minggu (4/10/2026).
Sebagai langkah awal pengungkapan perkara, tim khusus tersebut bergerak cepat dengan memeriksa empat orang saksi. Adapun empat saksi yang diperiksa yakni mulai pihak internal lapas, termasuk sejumlah petugas yang berjaga saat kejadian.
Selain itu, kepolisian juga telah mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV guna menelusuri secara utuh rangkaian peristiwa yang merenggut nyawa korban.
Proses penyelidikan dan penyidikan saat ini masih terus berjalan intensif. Pihak kepolisian berkomitmen untuk membuka tabir peristiwa ini secara transparan demi menghadirkan kepastian hukum
“Kami mohon doa dan dukungannya kepada seluruh pihak agar peristiwa ini segera terungkap dengan terang benderang,” ujarnya.
Sebelumnya, MH yang merupakan tahanan kasus narkotika pindahan asal Tanah Grogot, Kabupaten Paser pada tahun 2025, dikabarkan wafat setelah terlibat perkelahian sesama WBP di sel Blok B Nomor 7 pada akhir September silam.
Kepala Lapas Balikpapan, Andri Lesmana, sebelumnya menjelaskan bahwa korban sempat terlibat kontak fisik pada siang hari dengan seorang rekan warga binaan, sebelum kembali bersitegang dengan narapidana berinisial R pada malam harinya.
Akibat perkelahian tersebut, korban mengalami luka di bagian pelipis kanan serta lebam di telinga kiri. Kondisi MH sempat memburuk hingga tidak sadarkan diri di dalam kamar sel.
Petugas lapas yang mendapati laporan langsung melarikan korban ke RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo untuk mendapatkan tindakan medis darurat. Kendati demikian, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 30 September 2026 sekitar pukul 02.49 Wita.
Editor: Erwin