Sempat terjadi adu argumentasi antara perwakilan sopir dan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy dipicu oleh perbedaan pelaksanaan kesepakatan awal terkait kehadiran peserta aksi.
Kepolisian sebelumnya telah mengatur agar peserta tidak membawa kendaraan besar ke lokasi, bahkan menyediakan fasilitas transportasi alternatif guna menghindari gangguan lalu lintas namun sebagian sopir tetap memilih menggunakan armada masing-masing.
“Di lapangan memang sempat terjadi perdebatan karena mereka tetap ingin membawa kendaraan, padahal sudah disepakati tidak digunakan sebagai sarana aksi,” ujar Jerrold kepada Korankaltim.com disela aksi.
Setelah dilakukan komunikasi antara aparat dan perwakilan massa, situasi berangsur kondusif. Polisi kemudian melakukan penataan kendaraan di sekitar lokasi untuk mengurangi dampak kemacetan dan menjaga kelancaran aktivitas masyarakat.
Selanjutnya, aksi difasilitasi menjadi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Balikpapan yang dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WITA. Hingga menjelang pelaksanaan, aparat masih mengatur kehadiran perwakilan peserta.
Sebanyak 244 personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan kegiatan dengan sistem berlapis. Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban sekaligus memastikan jalur umum tetap dapat digunakan.
Diperkirakan sekitar 150 hingga 180 truk dari enam komunitas terlibat dalam aksi tersebut. Sementara sebagian sopir lainnya tetap menjalankan aktivitas operasional. "Kami mengimbau seluruh peserta untuk mematuhi arahan petugas serta menjaga situasi tetap kondusif," tutup Jerrold.
Editor: Aspian Nur