Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran hoaks dan konten provokatif di media sosial yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolda Kaltim Endar Priantoro menegaskan, media sosial kini menjadi ruang strategis dalam membentuk persepsi publik. Informasi yang tidak benar dan beredar luas dapat memicu persepsi negatif serta berdampak langsung pada kondisi kamtibmas di daerah.
“Media sosial sangat strategis dalam membentuk persepsi publik. Kalau informasi yang beredar tidak benar, dampaknya bisa ke kondisi keamanan,” sebut Endar kepada Korankaltim.com Jumat (17/4).
Patroli siber dilakukan secara aktif untuk memantau dinamika di dunia maya, sekaligus mendeteksi potensi provokasi sejak dini. Selain itu, kepolisian juga memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Endar mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh konten yang belum jelas sumbernya. Setiap informasi diminta untuk diverifikasi sebelum disebarluaskan agar tidak memperkeruh situasi.
“Masyarakat harus hati-hati menerima informasi. Cek dulu kebenarannya, jangan mudah terpengaruh konten yang belum jelas,” ucapnya.
Selain penguatan di ranah digital, Polda Kaltim juga menyiapkan pengamanan di lapangan dengan melibatkan sekitar 1.900 personel gabungan, terdiri dari unsur kepolisian, TNI, serta instansi terkait lainnya.
Personel disiagakan di sejumlah titik strategis, dengan fokus utama di Kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Pengamanan juga mencakup akses jalan, fasilitas umum, serta objek vital di sekitar lokasi.
Pendekatan humanis tetap dikedepankan dan kepolisian menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat dalam mengawal hak demokrasi, bukan sebagai pihak yang berhadapan dengan massa aksi.
“Kami bukan melihat masyarakat sebagai musuh. Justru kami hadir untuk melayani dan mengawal agar penyampaian aspirasi berjalan tertib dan damai,” tegas Endar lagi.
Aksi yang melibatkan banyak pihak sangat rentan dimanfaatkan kelompok tertentu dengan tujuan negatif. Karena itu, peserta aksi diminta menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi.
“Silakan menyampaikan aspirasi dengan baik, tapi jangan sampai dimanfaatkan pihak lain untuk kepentingan destruktif, apalagi sampai memicu tindakan anarkis,” pungkas Endar.
Editor: Aspian Nur