Kasus itu kini masih dalam tahap penyelidikan Polda Kalimantan Timur. Menurut AKP Yusuf, PS Panit 1 Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, laporan yang diajukan Denny terkait unggahan salah satu akun media sosial Instagram di Kaltim sedang ditangani secara serius.
"Yang bersangkutan melaporkan akun media sosial yang memposting dugaan itu, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan," jelas Yusuf, Senin (9/2/2026).
Pagi tadi Denny Ruslan mendatangi Polda Kaltim sekitar pukul 09.10 WITA untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut. Ia menyampaikan keterangan mengenai unggahan yang menampilkan dirinya dan dianggap merugikan nama baiknya.
Denny membantah tuduhan telah mengirim foto alat kelamin kepada seorang perempuan dan menyebut tuduhan itu fitnah dan tidak benar. "Kalau saya benar melakukan itu, tidak mungkin saya lapor ke polisi. Ini fitnah semua," kata Denny saat ditemui wartawan.
Dari penelusurannya, akun yang dimaksud pertama kali mengunggah konten terkait Denny pada 20 November 2025. Unggahan pertama berupa kolase foto dirinya bersama aktor film dewasa Jepang, sedangkan unggahan kedua menampilkan kolase foto dan tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan seorang perempuan yang identitasnya belum diketahui.
Akun itu kembali aktif pada 2, 3, dan 7 Februari 2026, termasuk postingan tentang sejumlah pengacara yang siap mendampingi pengelola akun.
Denny berharap kasus ini dapat diselesaikan melalui proses hukum. Meski merasa terpukul, ia tetap fokus agar anak dan istrinya tidak terdampak isu yang beredar. "Yang penting bagi saya, anak dan istri tidak terpengaruh. Terserah orang mau ngomong apa, ya buktikan saja di penyidikan," tegasnya.
Editor: Aspian Nur