Dalam rekaman terlihat para remaja itu memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi di jalan protokol Kota Minyak.
Tak hanya kebut-kebutan, mereka juga melakukan aksi freestyle menyerupai “Superman”, yakni berkendara dengan posisi tengkurap di atas jok motor yang sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Saat dikonfirmasi ulang, Djauhari mengatakan, total ada enam remaja yang berhasil diamankan beserta unit sepeda motor yang digunakan. Di dalam video yang terima Korankaltim, lara remaja tersebut nampak memperagakan ulang aksi yang mereka lakukan di jalan raya saat berada di Polresta Balikpapan.
“Ada enam orang yang kami amankan. Rata-rata masih duduk di bangku SMP, dan dua di antaranya sudah SMK,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2026).
Terhadap para pelaku, Satlantas Polresta Balikpapan melakukan penindakan berupa tilang. Enam unit sepeda motor dari berbagai jenama beserta enam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dijadikan sebagai barang bukti.
Penindakan ini dilakukan sebagai efek jera agar para remaja tidak mengulangi perbuatannya sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak meniru aksi serupa.
Selain penindakan, polisi juga memanggil orangtua masing-masing remaja ke Polresta Balikpapan untuk diberikan edukasi terkait keselamatan berlalu lintas. Bahkan, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak sekolah.
“Bila perlu, kami juga akan memanggil kepala sekolah dan guru-gurunya,” tegas Djauhari.
Upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga memerlukan peran semua pihak.
“Bukan hanya kami atau negara, tetapi semua harus terlibat. Orang tua, guru, kakak, adik, semuanya harus turut serta untuk menjamin keselamatan dan keamanan dalam berkendara,” tambahnya.
Pengungkapan aksi ugal-ugalan ini bermula dari laporan masyarakat serta patroli siber tim khusus Satlantas Polresta Balikpapan. Petugas menemukan unggahan aksi tersebut di salah satu akun media sosial.
Berbekal rekaman kamera pemantau tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), polisi berhasil mengidentifikasi nomor kendaraan yang digunakan para pelaku. Itu, dilakukan polisi dalam waktu singkat, kurang dari satu jam.
“Dari kamera ETLE itu kami berhasil mengidentifikasi nomor kendaraan, dan kendaraan tersebut kini kami tahan,” tutup Djauhari.
Editor Aspian Nur