Menurut Yusri, Pemerintah Kota Balikpapan telah menetapkan sejumlah aturan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut, diantaranya melalui pembagian dua jalur khusus, yakni jalur untuk kendaraan kecil dan jalur untuk kendaraan besar. Namun di lapangan masih ditemukan pengendara yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.
“Masih sering terlihat kendaraan kecil mengantre di jalur kendaraan besar, padahal disana sudah diatur,” kata Yusri saat dikonfirmasi Korankaltim.com Jumat (17/10/2025).
Aturan yang telah dibuat tidak akan berjalan efektif tanpa adanya kesadaran dari masyarakat untuk mematuhinya. Karena itu, edukasi dan pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Kembali kepada kesadaran masyarakat itu sendiri. Tapi kalau masyarakat tidak tertib berlalu lintas, tentu akan membahayakan dirinya sendiri,” tegas Yusri.
Selain meningkatkan kesadaran pengguna jalan, Yusri juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) menempatkan petugas di kawasan tersebut, terutama pada jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari ketika volume kendaraan meningkat.
“Harus ada petugas Dishub yang berjaga di area itu pada waktu padat. Kehadiran mereka sangat penting untuk membantu mengatur arus kendaraan agar tetap tertib,” ucapnya.
Yusri mengingatkan Dishub merupakan bagian dari forum lalu lintas di Kota Balikpapan, karena itu dirinya berharap persoalan keselamatan dan ketertiban di kawasan Muara Rapak menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan forum tersebut.
“Sinergi antara aparat, Dishub dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas serta menekan potensi kecelakaan di kawasan tersebut,” tutup Yusri.
Editor: Aspian Nur