Jumat, 10/01/2025

Dugaan Penipuan Perumahan Subsidi di Balikpapan, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 10/01/2025

Salah satu korban dari penipuan perumahan subsidi yang dilakukan oleh seorang caleg. (Desy/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Perumahan Subsidi di Balikpapan, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 10/01/2025

logo

Salah satu korban dari penipuan perumahan subsidi yang dilakukan oleh seorang caleg. (Desy/Korankaltim.com)

Penulis: Desy Alfy F

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Kasus dugaan penipuan perumahan subsidi di Kilometer 10, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) kini tengah menjadi sorotan setelah puluhan warga melapor mengalami kerugian besar. 

Program perumahan Griya Rudina Asri (GRA) yang digagas developer berinisial CN bekerja sama dengan PT PIE, diduga telah menipu para calon penghuni.  

Hingga kini, jumlah korban yang melapor meningkat dari 38 menjadi 72 orang dengan total kerugian mencapai Rp1,5 miliar.

Sultan Akbar Pahlevi, penasihat hukum para korban, mengkonfirmasi bahwa skema penipuan ini bermula dari penawaran rumah subsidi dengan harga terjangkau. Meski beberapa calon pembeli memiliki penghasilan di atas batas subsidi, developer tetap menawarkan rumah dengan jaminan KPR maksimal Rp12 juta. 

Korban diminta membayar Uang Tanda Jadi (UTJ), uang muka (DP) dan biaya tambahan terkait kelebihan tanah.

“Ada kasus dimana rumah yang sudah dibayar justru dialihkan ke pihak lain tanpa sepengetahuan pembeli asli. Rata-rata korban membayar dengan DP dan cash. Kebetulan tadi ada korban lain yang belum tercatat melapor kepada kami. Dia mengalami hal yang sama dan diduga pelaku yang sama di lokasi yang berbeda yaitu Manggar,” ujarnya, Jumat (10/1/2025).

Namun, janji tinggal janji. Setelah pembayaran dilakukan, rumah yang dijanjikan tidak kunjung dibangun. “Banyak korban telah menunggu hingga tiga tahun, tetapi tidak ada tanda-tanda pembangunan,” lanjutnya.

Salah satu korban, Ibu Sugiarti menjelaskan kepada awak media bahwa dia dirugikan sebesar Rp260 juta, secara kontan kepada terduga pelaku (CN). 

“Hingga saat ini bangunan yang dijanjikan belum dibangun juga, padahal janjinya satu bulan setelah saya bayar akan dibangun. Saya membayar cash, pada tanggal 25 Oktober tahun 2023, hingga saat ini belum ada kejelasan, dengan alasan akses jalan. Saya juga dicurangi perihal ukuran tanah yang saya beli, yang disepakati awal adalah 14 meter x 14 meter, tapi yang di set plan nya hanya 12 meter x 12 meter,” ungkapnya.

Masalah lain yang dihadapi korban adalah pengembalian dana yang tak kunjung diproses. Pihak developer berdalih keterlambatan disebabkan oleh pergantian staf dan kendala pengajuan kredit di bank. 

Selain itu, korban juga harus menanggung biaya tambahan seperti cicilan bank, meski rumah belum selesai dibangun.

Sultan menduga dana konsumen disalahgunakan, mengingat pihak pengembang kehabisan dana usai mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg).

“Hari ini, kami melaporkan dugaan penipuan ini ke Polresta Balikpapan dan mengajukan gugatan perdata untuk memulihkan hak-hak korban,” ungkapnya.

Sejumlah korban yang sudah menandatangani akad kredit dan mulai mencicil juga merasa dirugikan. Rumah yang seharusnya layak huni ternyata bermasalah, seperti terendam banjir saat hujan. Selain itu, fasilitas umum di kawasan tersebut dinilai jauh dari memadai.

Para korban kini mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas oknum developer serta perusahaan terkait.

“Saya berharap proses hukum dapat memberikan keadilan bagi para korban, ada 3 pasal yang dilanggar yaitu, penggelapan, penipuan, dan perlindungan konsumen,” tutupnya.


Editor: Erwin 

Dugaan Penipuan Perumahan Subsidi di Balikpapan, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 10/01/2025

Salah satu korban dari penipuan perumahan subsidi yang dilakukan oleh seorang caleg. (Desy/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.