Penertiban ini melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, serta Dinas Perdagangan, dengan tujuan utama mengatasi pelanggaran yang masih terjadi di kawasan tersebut, khususnya terkait keberadaan PKL yang berjualan di fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Izmir Novian Hakim, menjelaskan meskipun frekuensi pelanggaran sudah berkurang dibandingkan beberapa bulan lalu, tantangan untuk menertibkan kawasan tersebut masih cukup besar.
“Penertiban ini sudah dilakukan sekitar enam kali sejak Juli 2024. Namun, pelanggaran masih tetap ada. Kami menyadari bahwa penertiban kawasan ini membutuhkan waktu dan pendekatan yang lebih intensif,” ujarnya.
Menurut Izmir, meskipun upaya penertiban sudah dilakukan beberapa kali, masih ada kesulitan dalam mengatur PKL di kawasan tersebut.
Salah satu faktor utama adalah kurangnya koordinasi antar pihak dan ketidaksesuaian tempat usaha dengan area yang tersedia. Keberadaan PKL yang tidak teratur menyebabkan masalah seperti kemacetan lalu lintas dan parkir yang sembarangan.
“Seperti yang kita lihat di lapangan, meskipun intensitas pelanggaran sudah berkurang, pengaturan yang lebih baik dan revolusioner tetap dibutuhkan untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib. Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk mencari solusi terbaik,” jelasnya.
Satpol PP juga akan melanjutkan pengawasan secara rutin dengan menurunkan personel setiap harinya untuk memastikan kegiatan pasar tetap berjalan dengan lancar dan tertib.
Selain itu, ia berharap kesadaran pribadi dari setiap PKL dapat meningkat, sehingga mereka lebih mematuhi aturan dan berjualan di tempat yang telah ditentukan.
“Setelah penertiban ini, tugas kami tidak berhenti begitu saja. Kami tetap akan melakukan pengamanan dan pengawasan secara terus-menerus. Mudah-mudahan, kesadaran para pedagang semakin tumbuh seiring berjalannya waktu,” tandasnya.
Dengan langkah-langkah yang terus disempurnakan, diharapkan kawasan Pasar Pandansari dapat menjadi lebih tertib dan nyaman baik bagi pedagang maupun pengunjung.
Editor: Supiansyah