Aksi ini merupakan buntut dari sikap Dewan Perwakilan rakyat (DPR) RI yang hendak menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah lewat revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah ( UU Pilkada).
Tak hanya itu, proses revisi UU Pilkada yang dilakukan dengan hanya hitungan jam setelah diputuskannya putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 merupakan bukti nyata bagaimana DPR dan pemerintah telah menciderai hukum di Indonesia.
"Kami menolak adanya revisi UU Pilkada dan minta presiden untuk mengawal dan menyepakati putusan MK tersebut," kata Korlap Aksi Hendrikus disela-sela aksi kepada Korankaltim.com.
Hendrikus meminta pemerintah khususnya DPRD Balikpapan untuk memberikan sikap tegas terhadap situasi yang terjadi di pemerintah pusat saat ini dengan bukan hanya membatlkan namun menolak dengan tegas pembahasan UU Pilkada.
"Pembatalan itu kan karena tidak kuorum jumlah dewan yang hadir, tentunya pasti kami khawatir kedepan akan ada gerakan tiba-tiba dari DPR RI. Untuk itu kehadiran kami saat ini untuk mengawal RUU Pilkada tersebut," tegasnya.
Aksi yang semula berjalan damai diwarnai dengan ketegangan setelah sejumlah mahasiswa yang telah menunggu kehadiran anggota DPRD berjam-jam tak kunjung mendapat jawaban.
Para mahasiswa pun berupaya merangsak masuk kedalam Gedung DPRD dengan menerobos pagar gedung. Tindakan ini pun membuat sejumlah aparat kepolisian yang berjaga sempat bersitegang dengan mahasiswa yang saling dorong.
Ketegangan baru mereda setelah Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDIP Budiono datang menemui massa aksi. Dalam pernyataan nya, Budiono pun menegaskan akan menyampaikan poin tuntutan para mahasiswa dan mengawal putusan MK tersebut.
Poin tuntutan mahasiwa yakni menolak revisi Undang-Undang Pilkada, mendesak presiden untuk dapat mengawal putusan MK serta mendesak KPU RI & Bawaslu RI untuk segera menjalankan putusan MK.
"Saya menolak RUU Pilkada," tegas Budiono.
Ditengah-tengah massa aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh yang sedang dalam kondisi sakit dan tak berada di Balikpapan pun juga turut menyepakati sikap yang disampaikan mahasiswa dan akan mengawal hingga tuntas putusan MK tersebut pernyataan itu disampaikan kepada mahasiswa melalui sambungan seluler dihadapan massa aksi.
Editor Aspian Nur