Para mahasiswa ini membentangkan sejumlah banner yang berisi 12 tuntutan mulai dari kerusakan lingkungan, audit anggaran pembangunan IKN hingga meminta pemerintah membatalkan rencana peringatan HUT ke-79 RI di IKN yang terkesan dipaksakan.
Demontrasi yang berlangsung ditengah guyuran hujan itu juga diwarnai dengan pembakaran ban bekas. Demonstrasi yang semula berjalan damai itu pun juga sempat diwarnai aksi saling dorong antara demonstran dan aparat kepolisian setelah massa aksi berupaya mendesak masuk menemui pejabat Otorita IKN.
"Kami menemukan banyak hal yang harus dituntaskan, kawan-kawan kan bisa lihat hari ini pemerintah gembor sekali mereka mau merayakan HUT RI di IKN, tetapi mereka lupa masih banyak hal-hal yang harus diselesaikan," kata Korlap Aksi, Rayhan Anandana, Kamis (8/8/2024).
Rayhan mengungkapkan bahwa mega proyek IKN masih menyisakan begitu banyak PR. Namun pemerintah saat ini justru terkesan abai dengan memaksakan pelaksanaan HUT ke-79 RI di IKN. Tak hanya itu, pembatasan yang dilakukan pemerintah untuk bisa hadir menyaksikan Hari Kemerdekaan IKN pun sangat melukai hati masyarakat Kaltim.
"Kami menolak sampai dengan tuntas segala permasalahannya, kami juga mendengar dan menemukan suatu temuan bahwasannya IKN hari ini membatasi warga Kaltim untuk bisa hadir langsung di sana (IKN)," ujarnya.
Selain itu, IKN yang digemborkan sebagai kota hijau yang ramah lingkungan pun dinilai tak mencerminkan konsep ramah lingkungan seperti yang disampaikan pemerintah. Di mana, hingga saat ini Rayhan dan massa aksi menilai masih banyak aktivitas transportasi pertambangan terkhusunya di jalur laut.
"Faktanya di balik pembangunan di IKN sendiri tidak mencerminkan konsep ramah lingkungan yang mereka maksudkan," tegas Rayhan.
Setidaknya ada 12 tuntutan yang dilayakan massa aksi di depan Kantor OIKN, di antaranya, pembatalan pelaksanaan HUT ke-79 di IKN, pembatalan program bank tanah, cabut dan stop pencaplokan lahan di areal jalan tol, Pantai Lango dan Gresik, hentikan perluasan hutan mangroove untuk keperluan mega proyek IKN, tegakkan UU perlindungan hewan, desak BPK untuk melakukan audit anggaran, tetapkan status hutan mangroove sebagai cagar budaya, hentikan rencana penggusuran wilayah tangkap dan wilayah permukiman masyarakat di Teluk Balikpapan, tindak tegas perusahaan perusak lingkungan, peruntukkan sumber air Sungai Wain untuk masyarakat Balikpapan dan batalkan rencana pengambilan sumber air dari mega proyek IKN.
Setelah sempat bersitegang dengan aparat kepolisian, massa aksi yang berupaya masuk menemui pejabat IKN pun akhirnya diterima untuk melakukan audiensi.
Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum OIKN, Brigjen Barung Mangera menemui langsung perwakilan massa aksi. Dalam pertemuan tersebut, Barung telah menerima aspirasi para mahasiswa dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Geram.
"Mereka memberikan aspirasi ada yang ke Otorita IKN, ada yang saya tidak bisa menjawab, tidak bisa menjawab karena ada hal yang tentunya pimpinan harus ketahui," kata Barung selepas audiensi.
Dari 12 aspirasi yang disampaikan massa aksi, Barung dan timnya akan lebih dulu melakukan resume untuk kemudian disampaikan kepada pimpinan terkait yang berwenang mengambil kebijakan.
"Aspirasi ini kita tampung, kami resumekan aspirasi dan menyampaikan kepada pimpinan, rekan-rekan tadi bertanya kapan resumenya selesai? Nggak perlu tunggu Senin, Jumat kita selesaikan resumenya," tegas Barung.
Editor: Supiansyah