Rabu, 12/06/2024

80 Angkutan Umum di Balikpapan Terjaring Razia, 11 Diantaranya Terbukti Melanggar dan Disanksi Tegas

Rabu, 12/06/2024

Petugas Satlantas Polresta Balikpapan dan Dishub merazia angkutan umum, Rabu (12/6/2024). (Foto: Humas Polresta Balikpapan)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

80 Angkutan Umum di Balikpapan Terjaring Razia, 11 Diantaranya Terbukti Melanggar dan Disanksi Tegas

Rabu, 12/06/2024

logo

Petugas Satlantas Polresta Balikpapan dan Dishub merazia angkutan umum, Rabu (12/6/2024). (Foto: Humas Polresta Balikpapan)

Penulis: David Purba

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN ā€“ Sebanyak 80 kendaraan angkutan umum terjaring razia gabungan yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan bekerja sama Dinas Perhubungan (Dishub) di Halaman Kantor Dishub pada Rabu (12/6/2024). Razia ini dilakukan sebagai upaya mitigasi dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Ropiyani mengatakan, razia hari ini menyasar kendaraan angkutan umum dengan fokus pada pemeriksaan Surat Pengujian Kendaraan Bermotor atau KIR, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan kelayakan kendaraan. 

"Kegiatan razia gabungan ini merupakan bentuk sinergitas antara kepolisian dan Dishub Kota Balikpapan," kata Kompol Ropiyani.

Satu persatu kendaraan angkutan umum yang melintas pun diminta menepi untuk dilakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan tersebut. Baik KIR pada kendaraan maupun pajak kendaraan bermotor tersebut.

Selama razia,dari 80 kendaraan yang terjaring didapati belasan kendaraan terbukti melanggar aturan lalul lintas yang berlaku. "Ada 11 kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran dan kami berikan sanksi tegas," ujar Ropiyani.

Selain itu, petugas gabungan di lapangan juga mendapati sebanyak 10 kendaraan yang mati KIR-nya. "Kami berharap mereka yang terjaring razia saat ini bisa lebih sadar akan keselamatan berlalu lintas dan tertib lagi mematuhi aturan yang berlaku dan memastikan kelayakan kendaraannya," ungkapnya.  

Ropiyani melanjutkan, razia gabungan ini dilakukan sebagai salah satu upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan dari kelaikan kendaraan di jalan raya. "Penertiban ini digelar sebagai upaya menekan laju tindak laka lantas kendaraan umum di jalan raya," tegas Kompol Ropiyani.

Sementara, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu memeriksa kelengkapan dan kelayakan kendaraan sebelum digunakan.

"Kami menghimbau agar para pengendara selalu mengecek kelengkapan serta kelayakan kendaraannya terlebih dahulu guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan," tambahnya.

Editor: Maruly Z


80 Angkutan Umum di Balikpapan Terjaring Razia, 11 Diantaranya Terbukti Melanggar dan Disanksi Tegas

Rabu, 12/06/2024

Petugas Satlantas Polresta Balikpapan dan Dishub merazia angkutan umum, Rabu (12/6/2024). (Foto: Humas Polresta Balikpapan)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.