Kasat Lantas Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Ropiyani menerangkan, puluhan pengendara yang terjaring razia tersebut karena nekat menggunakan hel proyek saat berkendara.
"Didominasi karyawan-karyawan yang tidak menggunakan helm SNI, kebanyakan pekerja di RDMP (Refinery Development Master Plan)," kata Ropiyani, usai penertiban kendaraan di Simpang Muara Rapak, Kamis (14/3/2024)
Helm proyek bukan merupakan helm standar yang bisa digunakan di jalan raya. "Helm proyek itu penggunaannya di dalam lokasi proyek, bukan di jalan raya," tegas Ropiyani.
Ada sebanyak 40 kendaraan roda dua yang terjaring razia. Mereka yang terjaring pun dikenakan sanksi tilang oleh petugas polisi. "Langsung kami tilang. Mereka mendapatkan kode pembayaran yang dilakukan melalui BRI. Apabila tidak ada surat-suratnya kami sita kendaraannya," ucapnya lagi.
Polisi juga menilang dua kendaraan roda empat dengan bak terbuka yang kedapatan mengangkut puluhan pekerja. "Padahal kendaraan bak terbuka itu untuk mengangkut barang, bukan orang," jelasnya.
Masyarakat Kota Balikpapan terutama bagi mereka yang bekerja di sebuah proyek diimbau agar menggunakan helm standar saat berkendara. "Setiap pagi kami siaga selama operasi keselamatan Mahakam ini. Pagi hari- siang hari. Kemudian kami lakukan evaluasi," tutup Ropiyani.
Editor: Aspian Nur