Rabu, 21/02/2024
Rabu, 21/02/2024
Peradi soroti pernyataan pemerintah yang dinilai tak sesuai fakta di lapangan terkait proyek DAS Ampal, Rabu (21/2/2024). (Foto: David Purba/Korankaltim.com)
Rabu, 21/02/2024
Peradi soroti pernyataan pemerintah yang dinilai tak sesuai fakta di lapangan terkait proyek DAS Ampal, Rabu (21/2/2024). (Foto: David Purba/Korankaltim.com)
Penulis: David Purba
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Klaim proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal sudah tuntas 100 persen mendapat respon dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Balikpapan. Klaim tersebut dinilai merupakan pernyataan palsu yang telah melukai hati rakyat Balikpapan.
Ketua Peradi Balikpapan, Piatur Pangaribuan mengatakan, proyek DAS Ampal belum lah tuntas sepenuhnya. Dimana, kenyataan di lapangan, proyek tersebut masih menyisakan banyak pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan PT Fahreza Duta Perkasa selaku pemenang proyek bernilai Rp 136 miliar tersebut.
"Kalau Kepala Dinas PU mengatakan sudah 100 persen, bahwa dia sudah memberikan keterangan palsu, dan ini sangat menyakitkan perasaan publik dan rakyat Balikpapan," kata Piatur, Rabu (21/2/2024).
Piatur menyebutkan PR yang harus diselesaikan PT Fahreza, mulai dari median jalan, aspal dan penutup drainase di sisi kiri dan kanan jalan yang terkesan hanya dipasang secara asal-asalan. "Jadi ini secara de-facto belum selesai. Sementara perpanjangan 50 hari sudah jatuh tempo pada 19 Februari 2024 kemarin," ujar Piatur.
Piatur mengungkapkan, secara kasat mata proyek tersebut terlihat sangat amburadul. Pekerjaan pada proyek tersebut nampak tak memperhatikan estetika pekerjaan dalam prosesnya.
Ditambah lagi, kemacetan, debu serta lumpur yang dihasilkan pada proyek tersebut pun sangat mengganggu aktifitas masyarakat setiap harinya. Belum lagi, kendaraan-kendaraan yang harus mengalami kecelakaan tunggal saat melintas di proyek tersebut, mulai dari terperosok kedalam lubang jalan hingga terjatuh akibat jalan licin dengan endapan lumpur yang dihasilkan saat musim penghujan.
"Pembangunan ini anggarannya diambil dari APBD Balikpapan yang notabene adalah uang rakyat Balikpapan. Tapi malah menyakitkan hati masyarakat," ucapnya.
Atas dasar hal itu, Piatur pun menyampaikan pernyataan terbuka terhadap para penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Negeri Balikpapan, Polresta Balikpapan serta Polda Kaltim untuk segera turun tangan memeriksa proyek DAS Ampal yang telah jatuh tempo.
Progres pekerjaan pun menurutnya, sangat jauh dari harapan. Ditambah lagi hasil pekerjaan yang membawa banyak penderitaan bagi warga, mulai dari segi ekonomi, masalah keamanan hingga kemacetan yang ditimbulkan hampir setiap harinya.
"Seperti yang disampaikan Presiden Indonesia bahwa hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat indonesia, dalam konteks ini rakyat Balikpapan. Sekali lagi kami mengajak penegak hukum untuk turun langsung memeriksa hasil pekerjaan PT Fahreza ini," tutup Piatur.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Balikpapan menyampaikan di hadapan awak media pada Selasa (20/2/2024) kemarin. Bahwa dari data yang ia terima dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, proyek DAS Ampal telah rampung 100 persen dan hanya menyisakan tahap finishing.
Editor: Maruly Z
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.