Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, sampai saat ini masih ada saja warga yang belum taat membuang sampah dan kebanyakan dari mereka ini adalah warga pendatang.
Dia mengatakan, jelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) penduduk di Balikpapan kian bertambah, sehingga banyak penduduk luar yang masuk ke Balikpapan yang kemungkinan belum megetahui adanya peraturan membuang sampah. " Harusnya dari jam 18.00 sore sampai jam 06.00 pagi. Tapi ini ada yang masih membuang jam 09.00 -10.00 pagi," ujarnya Sabtu (27/1/2023).
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya sudah menyiapkan tiga shift untuk pengangkutan sampah. Untuk malam hari mulai pukul 22.00- 05.00 WITA, kemudian pukul 05.00- 13.00 WITA. "Dan dari jam 13.00 siang itu ada mobil kecil yang keliling untuk mengangkut sampah tidak sesuai dengan jam tadi," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama denga aparat kelurahan dan kecamatan untuk melakukan sosialisasi, termasuk mengetai tugas DLH yang mengangkut sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Penampungan Akhir (TPA).
" Sementara untuk sosialisasi dan penempatan TPS itu tugasnya kelurahan warga setempat dan RT. Jadi sekali lagi, tolonglah warga ini tingkatkan kesadaran kembali seperti dulu. Terutama melihat perkembangan kota yang saat ini kian masif," pungkasnya.
Editor: Maruly Z