Menurut Kepala Disdag Kota Balikpapan Haemusri Umar, dengan jumlah penduduk 727 ribu jiwa dengan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) itu harusnya mencukupi. "Akan tetapi memang banyak kendaraan -kendaraan itu yang ngetap di SPBU, untuk mengantre pengisian BBM" kata Umar kepada Korankaltim.com Kamis (7/12/2023).
Selain itu saat ini terdapat regulasi yang di keluarkan oleh Pertamina terkait pengisian Pertalite diantaranya seperti adanya regulasi dua SPBU di Balikpapan tidak melayani pengisian BBM untuk kendaraan mobil sehingga dalam hal ini SPBU yang berada di Gunung Malang itu yang dioptimalkan oleh pihak Pertamina.
"Memang ada regulasi yang berubah untuk Pertalite. Mungkin bisa langsung konfirmasi ke pihak Pertamina. Memang kalau untuk BBM Pertamax bagus aja untuk pola pendistribusiannya," ucap Umar lagi.
Sementara untuk pengawasan bagi para pengetap, ia katakan pihaknya belum melakukan hal tersebut. Meski demikian, pihaknya akan pihaknya akan merapatkan hal itu. "Kalau pengawasan belum kami lakukan yah. Tapi nanti kami akan coba rapatkan yah termasuk dengan kepolisian akan kami libatkan," tutup Umar.
Editor: Aspian Nur