Hanya saja ada anggapan kalau penertiban APS tersebut tebang pilih alias tidak merata. Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono menyampaikan hal tersebut
"Pemerintah kota melakukan penertiban untuk estetika kota, tapi seyogjanya disamakan, jangan sampai ada kesan tebang pilih untuk penertiban APS itu," tegas Budiono kepada Korankaltim.com Selasa (21/11/2023).
Diakuinya saat ini belum masuk jadwal kampanye tetapi ketika ada arahan mengajak dan mencoblos itu tentunya harus ditertibkan semuanya dan jangan tebang pilih.
Dari pantauan Budiono, ada beberapa APS yang lainnya dibersihkan hanya satu yang satu saja tidak. Hal itu seperti terpantau di depan Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan menuju Jalan Asnawi Arbain.
"Yang lain sudah dibersihkan hanya satu baliho yang tidak dibersihkan. Ini satu contoh dan harus ditertibkan semua," tegas Budiono.
Editor: Aspian Nur