Pembangunan batas kota yang diinisiasi sejak Juli 2023 itu diperkirakan akan tuntas pada pertengahan Desember 2023 mendatang.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Balikpapan, Budhi Setya Wirastama menerangkan, pembangunan batas kota Balikpapan di Balikpapan Utara saat ini telah mencapai 72,15 persen.
Progres tersebut menurutnya telah mengalami deviasi positif sebesar 0,43 persen dari target perencanaan awal.
"Alhamdulillah, walaupun diawal sempat terkendala lahan, tapi dengan pendekatan kepada masyarakat, masyarakat pun mendukung pekerjaan bisa berjalan," kata Budhi Setya, Selasa (14/11/2023).
Batas kota Balikpapan itu dibangun dengan bentuk bangunan persegi enam (Hexagon) memanjang pada sisi tengahnya. Dengan masing-masing persegi akan berdiri dengan tiga lapisan yang sama.
Bangunan tersebut ditempatkan di sisi kiri dan kanan Jalan Soekarno-Hatta menggantikan bangunan batas kota yang lama. Dibagian bawah bangunan juga ditempatkan pondasi yang dibuat seperti podium dengan dilengkapi anak tangga.
"Anggarannya dikontrak itu kurang lebih nilainya 2,5 miliar, waktunya mulai Juli sampai 20 Desember 2023. Artinya kita masih ada waktu sebulan lebih," ungkap Budhi.
Budhi menjelaskan, desain bangunan batas Kota Balikpapan tersebut merupakan hasil desain dari sayembara yang dilakukan sebelum pembangunan dimulai. Ia memastikan pembangunan bukan dari rencana pihak pekerja, melainkan sesuai dengan konsep pemenang desain pada sayembara yang dilakukan.
"Yang pasti desain ini mengikuti saimbara, tetap mengikuti, bukan saimbara fisik ya, tapi saimbara desain nya dan sudah clear. Dan ini diaplikasikan tahun ini fisiknya, nah wujud nya seperti itu," beber dia.
Selain pembangunan batas kota di Balikpapan Utara. Budhi menambahkan bahwa pemerintah kota juga saat ini telah berencana melakukan pembangunan batas kota di Balikpapan Timur. Namun rencana itu masih tertunda akibat adanya indikasi tumpang tindih pada dokumen pelaksanaan pengadaan tanah.
"Rencananya ada tapi untuk anggaran didownkan dulu karena dari pada dipaksakan ternyata diperjalanan terhambat dan tak bisa dibangun. Tanah masalahnya disana, beda sama diutara," tutup dia.
Editor: Maruly Zainuddin