Lurah Graha Indah, Satrio Taufiq mengatakan, Selasa (26/9/2023) lalu mereka langsung menindaklanjuti adanya informasi tersebut dan menegur perusahaan terkait serta pembersihan pengangkatan sedimentasi di lokasi drainse.
"DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Balikpapan juga telah melakukan upaya dan turun untuk membantu pencegahan kedepannya. Saat ini masih terus dilakukan pengawasan terhadap kegiatan aktivitas tersebut," kata Satrio kepada Korankaltim.com, melalui telepon Jumat (29/9/2023).
Satrio berharap pihak perusahaan untuk tak kembali membuang limbah ke dalam drainse tersebut. "Iya memang seharusnya tidak begitu, oleh karena itu kami dan DLH masih melakukan pemantauan dan semoga tidak pernah terjadi lagi ini harapan kita semua," bebernya.
Dirinya juga memastikan pihak kelurahan dan kecamatan berupaya melakukan pembinaan dan pencegahan sehingga kejadian ini diharapkan tidak berulang dan pihaknya berterima kasih atas informasi masyarakat yang diberikan kepada pemerintah kota.
Sementara itu, ditanya mengenai apakah ada sanksi yang diberikan kepada perusahaan apabila melakukan hal yang serupa. Ia memastikan pihaknya menyerahkan secara penuh kepada instansi terkait yang lebih berwenang untuk memberikan sanksi. "Karena kami hanya melakukan fungsi pembinaan," pungkasnya.
Editor: Aspian Nur