Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Sonny Irawan menyebut kecelakaan terjadi sekira pukul 07.43 WITA di Kilometer 69 B.
Pengemudi mobil pikap bernama Rustam berusia 39 tahun saat itu melaju dari arah Samarinda menuju Balikpapan. Perjalanan itu awalnya lancar saja, namun saat tiba di KM 69 mobil yang dikendarai Rustam mulai mengalami oleng.
"Ban belakang mobil Rustam yang bagian kanan pecah," kata Sonny kepada Korankaltim.com siang tadi.
Usai oleng, Rustam pun tak mampu mengusai kendal pada kemudi mobilnya hingga akhirnya Pikap terbalik ke sisi kanan jalan.
Muatan pikap berupa ikan di bak belakang pun berserakan dijalanan tol Balsam
Sonny menyimpulkan penyebab kecelakaan itu akibat lalainya pengemudi melakukan pengecakan pada kondisi kendaraan. Diketahui saat itu, mobil yang dikemudikan Rustam memang laik jalan hanya saja ban yang digunakannya sudah tak layak digunakan.
"Pengemudi nya mengalami luka ringan, namun kerugiannya mencapai Rp15 Juta,"ungkap Sonny.
Sonny mengimbau kepada seluruh pengemudi yang melintas di jalur Tol Balsam untuk selalu berhati-hati saat berkendara. Serta meminta pengguna jalan untuk lebih dulu melakukan pemeriksaan terhadal kondisi kendaraannya, mulai dari sistem pengereman, kelaikan kendaraan, dan sebagainya untuk keamanan bersama.
Editor Aspian Nur