Sekretrais Dinas Permukiman (Disperkim) Balikpapan Rafiuddin mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan yang berlangsung beberapa waktu lalu yang dipimpin Sekda dan dihadiri kedua belah pihak pengembang baik GPA dan Daun Village telah menghasilkan kesepakatan.
Bahwa untuk masalah di perumahan GPA merupakan tanggung jawab pengembang GPA, dan masalah pengembang di perumahan Daun Village merupakan tanggung jawab pengembang Daun Village. "Dan mereka sudah sepakati itu. Nah mestinya dua pengembang ini yang harus bertanggung jawab," ujarnya kepada awak media Jumat (8/9/2023).
Sementara itu, meyikapi masih adanya genangan ketika hujan deras di kawasan tersebut, ia terangkan, bahwa pihaknya sudah mencoba untuk memfasilitasi dengan mengundang kedua pengembangan agar mengetahui secara langsung apa masalah mereka, akan tetapi para pengembang tidak hadir tanpa alasan.
Dalam hal ini pihaknya pun masih memberikan toleransi dan akan mencoba memanggil kembali kedua pengembang. "Jadi berdasarkan arahan Asiten 1 kami berencana akan memanggil kembali dan menanyakan apa yang menjadi kendala mereka (pengembang). Karena kasihan masyarakat jika dibiarkan berlarut-larut, apapun cerita ya mereka warga Balikpapan. Jika dipanggil kembali mereka tidak datang, mungkin akan ada sanksi yang akan mengarah ke situ," pungkasnya.
Editor: Maruly Zainuddin