Di lokasi kebakaran, petugas gabungan menyisir sejumlah puing-puing kebakaran untuk mencari bukti lain yang terkait dengan musibah kebakaran di RT 28, Jalan Yuka, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan tersebut.
Sejumlah puing pun dibawa petugas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran yang menghanguskan empat rumah warga dan 3 lainnya terdampak kebakaran.
"Dari tkp (tempat kejadian perkara) tentunya yang diamankan adalah puing-puing dari benda benda yang terbakar di area tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Hendrik Saragih kepada korankaltim.com,, Jumat (28/8/2023)
Selain mengambil sejumlah sampel dari puing di lokasi kebakaran, Hendrik juga memastikan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. "Sampai sejauh ini ada tiga saksi yang sudah kami mintai keterangan," terangnya.
Sementara, terkait dengan rumah awal yang diduga menjadi sumber munculnya api, Hendrik mengatakan pihaknya belum bisa memintai keterangan terhadap pemilik rumah yang saat ini masih dalam kondisi pemulihan. "Pemilik rumah belum bisa kami minta keterangan," ujarnya.
Sampel yang diambil dari puing-puing kebakaran itu nantinya akan dibawa menuju ke laboratorium forensik di Surabaya bila dibutuhkan untuk penambahan petunjuk dalam penyelidikan. "Jika perlu dan dibutuhkan akan ke sana juga arahnya," imbuhnya.
Editor: Maruly Zainuddin