Pemkot Balikpapan Masih Pertahankan 5.194 Tenaga Honorer Hingga November 2023 Mendatang
1 menit baca657 kali dibaca

Penulis : La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Sebanyak 5.194 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota Balikpapan akan tetap bekerja setidaknya hingga November 2023 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Balikpapan Purnomo memastikan hal tersebut, menanggapi keluarnya surat dari Menpan RB yang menyebutkan tidak diperbolehkan lagi ada pengangkatan tenaga non-ASN baik di pusat maupun di daerah.
Saat ini pemkot masih menunggu formulasi dari pemerintah pusat, berkaitan dengan tenaga honorer yang tidak masuk dalam pendataan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Banyak faktornya peyebabkan tenaga honorer tidak masuk dalam pendataan PPPK, diantaranya menyangkut masalah usia diatas batasan yang ditetapkan dan masa kerjanya kurang dari 1 tahun di tahun 2021 pada saat dilakukan pendataan.
"Masih dicari formulasinya oleh Menpan RB, bagaimana nanti pemberlakuannya di daerah. Akan tetapi yang jelas sudah ditetapkan di daerah tidak boleh mengangkat lagi tenaga honorer, yang ada ini dipertahankan pertahankan dulu tapi sambil melihat pada tanggal 28 November 2023 nanti, apa regulasinya untuk mereka yang tidak masuk dalam PPPK," jelasnya.
Kalau tak berhalangan dalam waktu dekat pemerintah pusat mengundang pihaknya untuk mendapatkan formasi penetapan untuk formasi PPPK atau PNS di tahun 2023. "Tentunya ini juga akan menjadi kesempatan bagi tenaga honorer untuk direkrut sebagai PPPK," tutup Purnomo.
Editor: Aspian Nur










