Tak hanya ibu rumah tangga, pelaku usaha ekonomi mikro kecil pun aktivitas mereka terganggu imbas kelangkaan tabung gas ini.
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Balikpapan pun bersuara. Dari pengamatan yang mereka lakukan, KPPUmelihat sampai hari ini masih ada beberapa Kawasan di Kota Beriman yang kesulitan mendapatkan elpiji bersubsidi.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil_ V KPPU Balikpapan FY Andriyanto menegaskan mereka sudah mewanti-wanti semua pihak untuk tidak mempermainkan harga maupun stok gas bersubsidi.
KPPU juga bahkan tak segan untuk mengambil langkah hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat bila ada potensi pelanggaran hukum persaingan usaha dalam penyaluran gas LPG 3kg bersubsidi di Balikpapan.
“Kami akan mengundang Pertamina untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi ini. Yang kami lakukan saat ini adalah monitoring harga gas elpiji tiga kilogram bersubsidi dan ketersediaanya”, jelas Andriyanto melalui keterangan tertulisnya kepada Korankaltim.com, Senin (17/7/2023) hari ini.
Terkait dengan potensi pelanggaran hukum persaingan usaha, KPPU secara terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat. Selain itu KPPU juga bisa melakukan penelitian inisiatif terkait kondisi kelangkaan gas tiga kilogram bersubsidi. (*)