Warga yang Tolak Nilai Ganti Rugi Lahan Proyek IKN Dipersilakan BPN Balikpapan Ajukan Keberatan
1 menit baca1.777 kali dibaca

Penulis : David Purba
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Setelah mengundang 106 warga dari dua kelurahan di Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, pemilik 198 bidang lahan yang terdampak proyek pembangunan di segmen 3A membahas ganti rugi lahan di Aula Kantor Kecamatan Balikpapan Utara, Kamis (8/6/2023) kemarin, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan mempersilakan warga yang menolak atas nominal yang diberikan untuk mengajukan keberatan.










