Analisis Kebijakan Utama Kementerian Pendahyagunaan Aparatur Negara dan Reformsi Birokrasi (Kementerian PANRB) Arizal menerangkan, kementeriannya telah melakukan pemetaan ASN pada masing-masing kementerian atau lembaga yang akan dipindah lebih dulu ke IKN.
Sesuai rencana, nantinya pada 2024, sebanyak 11.274 ASN dari 38 kementerian atau lembaga akan berpindah ke IKN. Target itu nantinya akan menyesuaikan dengan ketersediaan hunian bagi para ASN yang saat ini dalam tahapan pembangunan oleh Kementerian PUPR.
"Kalau huniannya siap 100 persen, 11 ribu lebih ASN itu akan langsung pindah. Tapi kalau nanti yang baru siap hanya 6.000 hunian, maka jumlah ASN juga akan menyesuaikan. Sisanya nanti akan menyusul,"ucap Rizal, Selasa (30/5/2023).
Selain menyiapkan hunian ASN, pemerintah juga saat ini tengah menyiapkqn berbagai insentif untuk menarik minat ASN pindah ke IKN. Misalnya dengan membawa pasangan dan dua anak maksimal serta memberikan biaya pindah.
Kemneterian PANRB juga saat ini tengah mengkaji kemungkinan pemberian tunjangan kemahalan bagi ASN yang akan tugas di IKN nantinya.
Tak hanya itu, kementerian juga akan menyiapkan tunjangan khusus bagi ribuan ASN yang bertugas di IKN. Pemberian tunjangan itu, lanjut Rizal diharapkan tak menambah beban APBN. "Kalau nambah anggaran nanti efeknya membebani APBN, kami tidak ingin seperti itu,"lanjutnya.
Rizal melanjutkan, bila memungkinkan nantinya, skema yang disiapkan yakni memangkas tunjangan kinerja atau tunjangan khusus bagi ASN di Jakarta untuk dialokasikan bagi ASN yang bertugas di IKN. "Tapi ini masih kita kaji lagi,"sebut Rizal.
Editor: Rusdianto