Asisten Tata Pemerintah Setda Kota Balikpapan Zilkifli di dampingi Kepala Kantor Kemanag Balikpapan Johan Marpaung, mengatakan, pihaknya sudah membaca pemberitaan tersebut di sejumlah media sosial (Medsos) terkait pemboikotan tersebut.
Pihaknya juga sampaikan bahwa hal itu perlu dilakukan verifikasi penjelasan kepada masyarakat melalui media masa dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ).
"Dan LPTQ telah memfasilitasi untuk rapat bersama daerah lain, di sekretariat dewan hakim yang ada di Hotel Platinum. Kami lakukan rapat bersama, Intinya adalah. di Balikpapan diberikan kesempatan untuk menjelaskan tentang kafilah itu. Yah, kami jelaskan bahwa kafilah kami talah dipersiapkan sesuai dengan ketentuan," ungkap Johan kepada awak media Kamis (18/5/2023).
Ia menyebut, sesuai dengan ketentuan di sini adalah ketentuan berkaitan dengan kepesertaan. Sesuai dengan ketentuan peraturan menteri agama nomor 15 tahun 2019 Pasal 5 ayat 1 2 3 4.
Disana pihaknya juga jelaskan, kepada seluruh daerah dan sudah ada kesepakatan.
"Jadi kami sepakat seluruh daerah agar tidak lagi menjustifikasi terhadap daerah lain. Jadi semua diserahkan kepada LPTQ," jelasnya.
Jihan mengaku, ia hanya menjalankan arahan dari Wali Kota Balikpapan, untuk patuh dengan para ulama. Jadi apa yang disampaikan dan diputuskan oleh LPTQ pihakya akan terima.
"Sehingga tidak ada lagi yang boikot memboikot. itu hanya persepsi di awal. Nyatanya kita saksikan bersama- bersama dengan seluruh daerah bersatu dan terjalin kebersamaan dan ini sudah berjalan dengan baik," bebernya.
Di samping itu, pihaknya juga sudah diingatkan kemarin oleh ulama dan juga dari ketua MUI Provinsi Kaltim. Mereka mengingatkan kepada seluruh kafilah daerah bahwa MTQ itu tujuannya bukan menjadi kejuaraan.
"Tetapi yang utama adalah kita ini adalah syiar beribadah dan membumikan Alquran bagaimana mendaur ulangkan dan menghijaukan Alquran Jadi bukan tujuan kejuaraan. Jadi gak ada masalah dan tidak ada istilah boikot itu," pungkasnya.
Editor: Rusdianto