"Insiden itu murni kecelakaan lalu lintas, bukan di lokasi proyek kami," kata Project Manager Syaiful Bahtiar kepada Korankaltim.com Senin (8/5/2023) pagi tadi.
Syaiful menyebut, para pekerja yang berada di dalam truk merupaka pekerja dari sub kontraktor untuk pekerjaan pembangunan pondasi.
Berdasarkan hasil investigasi internal, kecelakaan itu murni kelalaian dari vendor, sebab menurutnya sejak selepas :ebaran, para vendor telah di ultimatum untuk menggunakan kendaraan pengangkut pekerja sesuai standar keamanan.
"Truk yang mengangkut pekerja itu tidak sesuai standar dan atas insiden itu pun murni tanggung jawab dari vendor," tegas Syaiful.
Pihak vendor juga telah mendapat teguran secara tertulis dari pihak kontraktor. Bukan hanya pada vendor yang melakukan kelalaian saat itu, namun sembilan vendor lain yang turut berada dibawah nauangan kontraktor pun telah diperintahkan untuk memperhatikan lagi aspek keselamatan kerja.
"Kalau ada yang terbukti melanggar, nanti akan ada teguran. Bahkan kalau menimbulkan fatality bisa saja pemutusan kontrak," ucapnya.
Meski insiden itu merupakan tanggung jawab dari vendor, kontraktor tetap bertanggung jawab untuk mengurus santunan bagi para korban kecelakaan, termasuk satu pekerja asal Lampung yang meninggal dunia.
Syaiful merincikan, insiden kecelakaan itu melibatkan 27 pekerja sub kontraktor atau vendor, 24 orang sempat menjalani perawatan di tiga rumah sakit berbeda, dua korban langsung pulang dan satu meninggal dunia.
"Hingga saat ini, masih ada 10 pekerja yang menjalani perawatan, 14 pekerja yang sempat dirawat sudah diizinkan pulang," papar Syaiful.
pihaknya mendukung upaya investigasi yang saat ini tengah dilakukan kepolisian untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut.
Editor: Aspian Nur