Bukan tanpa alasan, keberadaan pasar-pasar yang muncul diperumahan kerap mengganggu arus lalu lintas.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol-PP Balikpapan Izmir Novian Hakim kepada Korankaltim.com Jumat (31/3/2023) hari ini menjelaskan hal tersebut.
"Contohnya pasar di daerah Beler, itu kadang membuat kondisi jalan macet jika ramai. Kami akan koordinasikan dengan Dishub (Dinas Perhubungan) untuk melaukan penertiban," tegas Izmir.
Meski para pedagang diyakini Izmir mengantongi izin melalui Sistem Online Single Submission (OSS) namun perlu adanya kajian kenapa bisa muncul pasar pasar tumbuh disejumlah perumahan di Balikpapan.
"Itu perlu kajian dari Disdag (Dinas Perdagangan). Kami dari satpol PP disini porsinya hanya sebatas mengawasi dari sisi ketenteraman dan ketertiban, jangan sampai nanti mengganggu arus lalu lintas," jelasnya.
Soal kemunculan pasar itu diakui Izmir bukan ranah Satpol PP tetapi jika parkir sembarangan dan mengganggu arus lalu lintas pihaknya berhak melaukan penertiban.
Editor: Aspian Nur