Roganda mengaku, pihaknya belum menemukan adanya liquid vape yang mengandung narkotika. Dia belum mendapat petunjuk ciri-ciri liquid yang mengandung narkotika secara fisik.
"Kalau ada merek tertentu itu bisa lebih mudah, ini kan tidak ada. Kami belum mendapat petunjuk untuk mengetahui ciri-ciri liquid vape yang mengandung narkotika sehingga kami lebih kepada menunggu laporan dugaan kemudian kami tindak lanjuti,"tuturnya.
Menurutnya cara satu-satunya jika menemukan dugaan liquid vape yang mengandung narkotika adalah dengan uji laboratorium.
"Tetapi kami juga belum dapat informasi yang lebih detail. Kami belum ada arahan terkait sabu dalam bentuk cairan. Oleh sebab itu kami harus melakukan uji laboratorium apa kandungannya," jelasnya.
Oleh sebab itu, selain intensif penyelidikan perwira berpangkat satu bunga di pundak ini juga menunggu laporan dugaan peredaran sabu-sabu dalam bentuk cairan dari masyarakat.
"Selama ini belum ada ditemukan, karena dalam bentuk cairan sehingga harus dilakukan uji laboratorium terlebih dahulu itu yang agak repot."jelasnya.
Dia menegaskan bahwa Kota Balikpapan berpotensi sebagai pasar perederan liquid vape mengandung narkotika. Di mana pemasarannya dapat melalui jasa ekspedisi via online store.
"Karena pemasarannya kan melalui online sehingga dengan banyaknya penyedia jasa ekspedisi saat ini dan teknologi komunikasi yang variatif sangat memungkinkan sekali termasuk Kota Balikpapan. Kita juga akan kerjasama dengan instansi terkait seperti dinas perdagangan, Loka Pom serta BNN,"tutupnya.
Diketahui Ditnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta membongkar industri rumahan pembuatan liquid vape mengandung narkotika jenis sabu di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Modusnya, narkoba jenis sabu cair dicampurkan ke dalam liquid vape.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Rusdi