"Kami lihat diprogram pemerintah provinsi tahun 2022 sama sekali Balikpapan tidak mendapat bantuan, karena adanya selisih paham terhadap informasi dari Dinas PU (Pekerjaan Umum) Balikpapan ke Dinas PU Provinsi," jelas anggota Komisi III DPRD Kaltim Haji Baba kepada Korankaltim.com Selasa (11/10/2022) siang tadi.
Anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan ini membeberkan, alasan Pemkot Balikpapan tidak mendapatkan anggaran program penanganan banjir lantaran adanya kewenangan propinsi yang diambil oleh Pemkot Balikpapan.
"Informasinya parit di Jalan MT Haryono Balikpapan Selatan yang sebelumnya dilaksanakan oleh propinsi diambil alih secara keseluruhan oleh Dinas PU Balikpapan di multiyers." ungkapnya.
Haji Baba sudah melakukan kroscek kepada Kepala Dinas PU Balikpapan Andi Yusri Ramli dan mendapatkan informasi kalau pekerjaan tersebut hanya sebagian dikerjakan.
"Ternyata ketika saya meminta penjelasan dengan Kadis PU Balikpapan Pak Yusri mengatakan itu tidak secara keseluruhan jadi ada sebagian saja. Karena itulah tidak dianggarkan di propinsi." sebut Haji Baba.
Namun Haji Baba optimistis tahun 2023 mendatang ada dua kegiatan yang akan dianggarkan khusus untuk penanganan banjir di dua titik, diantaranya di kawasan Jalan MT Haryono dan kawasan Perumahan Sosial, Balikpapan Utara.
"Tahun 2023 itu masuk lagi ada beberapa anggaran termasuk di Perumahan Sosial Batu Ampar Balikpapan Utara, kalau di MT Haryono tinggal melihat surat penjelasan dari Pemerintah Kota Balikpapan ke PU Propinsi."ujarnya.
Untuk titik lain seperti seperti kawasan Global Sport dan Jalan Beller kata Haji Baba merupakan kewenangan Pemkot Balikpapan. "Kalau yang lain seperti penanganan banjir di Global Sport sudah ditangani Balikpapan kalau di Jalan Beller belum, karena memang ini kewenangan Balikpapan. Rasanya kewenangan kami di Propinsi itu di Jalan MT Haryono dan Sosial itu aja." tutupnya.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur