Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan adanya penggerebekan tambang batu bara yang diduga ilegal tersebut.
"Ya memang benar Polda Kaltim sedang melakukan kegiatan penggerebekan itu, namun untuk data belum kami dapatkan karena saat ini masih proses berlangsung petugas di lapangan,"ungkapnya.
Sejumlah alat berat sebanyak 4 excavator, 8 dump truk serta beberapa orang diamankan dalam operasi penggerebekan itu. Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal yang masuk dikawal BOSF.
Kuasa hukum BOSF Samboja, Yesaya Rohy mengatakan, sebelumnya petugas pengamanan BOSF melakukan patrol, kemudian menemukan adanya aktivitas penambangan batu bara yang masuk kawasan BOSF.
"Sebelumnya Polda Kaltim turun namun tidak ada aktivitas, lalu meminta kepada sekuriti kalau ada kegiatan segera laporkan ke Polda, kebetulan hari ini ada kegiatan berdasarkan laporan sekuriti langsung Polda Kaltim turun dan melakukan penggerebekan," ungkapnya.
Penambangan tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan melihat kondisi cuaca. Ketika selama dua hari tidak turun hujan, dipastikan para pelaku penambangan batu bara bekerja. "Kalau dua hari tidak hujan pasti mereka kerja. Ini kebetulan tidak hujan pas lagi operasi Polda turun," ujarnya.
Dia menjelaskan, lokasi tambang batu bara itu masuk dalam kawasan BOSF di mana memiliki luasan sekira 1.800 hektare yang berlokasi di KM 33, Samboja, Kukar.
"Lokasi itu sekitar luasan 6 sampai 7 hektare yang saat ini digerebek, kami punya ada 1.800 hektare lahan, (selain itu) yang dirambah ada 300 sampai 600 hektare di bagian pesisir itu yang banyak," sebutnya.
Yesaya memaparkan, kawasan BOSF terpisah, karena dilalui jalan tol yang bersebelahan. Jika ditarik garis lurus, maka tol Balikpapan -Samarinda berada di kawasan KM 26 Samboja, Kukar.
"Itu kan terpisah tol di bagian sekarang yang digerebek ini bagian sebelah tol, KM 33. Kalau tol-nya di KM 26 sedangkan jalan arteri ya di KM 33," jelasnya.
Aktivitas tambang batu bara itu kata Yesaya sudah dilakukan sejak beberapa bulan belakangan. Bahkan pihaknya sebelum ini juga sudah melaporkan adanya kegiatan ilegal tersebut.
"Awalnya ada temuan dari sekuriti bahwa di area BOSF ada penambangan batu bara, karena ada info itu kami lapor ke Polsek Samboja karena kasus tambang, kami disarankan untuk lapor ke Polda Kaltim pada bulan lalu. Kami bersurat supaya ada pengamanan karena lahan kami ditambang, dan hari ini digerebek," urainya.
Untuk kerugian akibat penambangan batu bara itu, Yesaya masih melakukan pendataan mengingat kawasan BOSF dibangun sebelumnya hanya rumput ilalang, lalu ditanami pohon yang kemudian digunakan untuk konservasi orang utan serta beruang madu.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Maruly Zainuddin