Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro kepada Korankaltim.com Senin (18/7/2022) hari ini menjelaskan, RA diketahui masih di bawah umur sehingga pasal yang dikenakan kepada pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Ya, kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk primer-nya sedangkan subsidernya kekerasan dalam rumah tangga," ujar Rengga.
Selain AZ, polisi juga menetapkan satu tersangka lain yaitu ayah tiri RA juga dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. "Intinya dengan undang-undang yang sama. Ini masih kami kembangkan," imbuhnya.
Saat ini AZ dan ayah tiri almarhumah RA masih menjalani serangkaian pemeriksaan dan mendekam di sel Mapolresta Balikpapan.
Kasus kematian RA terjadi di kawasan perumahan wilayah Balikpapan Selatan dan dianggap tak wajar karena kehilangan nyawa karena penganiayaan dan belakangan diketahui dilakukan oleh AZ.
Ketua RT di kawasan tempat tinggal RA kepada Korankaltim.com beberapa waktu lalu menjelaskan, dirinya mengetahui ada warganya yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman Balikpapan, dari laporan masyarakat.
Padahal sebagai ketua RT dirinya tidak mendengar ada warganya yang sakit atau terjadi kecelakaan lalu lintas. Lebih mengejutkan karena dari informasi yang sampai kepadanya, diketahui warganya yang meninggal dunia seorang wanita dan wafat di rumah AZ yang berstatus duda.
Atas kecurigaan tersebut, sang RT yang enggan disebutkan namanya mendatangi AZ menanyakan tentang kematian tersebut.
“Pagi hari saya datangi rumahnya (AZ), saya tanya siapa yang meninggal. Saya terkejut mendengar jawabannya kalau yang meninggal adalah istrinya padahal saya tidak tahu kalau dia sudah menikah lagi,” sebut si ketua RT.
Rupanya AZ baru sebulan terakhir menikah secara siri dengan RA yang usianya belum genap 17 tahun. Atas dasar itu, dirinya kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas dan selanjutnya berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Balikpapan untuk melakukan penyelidikan.
Saat dikonfirmasi Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hardmiarso menjelaskan dari hasil penyelidikan pihaknya menetapkan dua tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut salah satunya AZ.
“Kasusnya masih kita dalami terus. Dua tersangka itu punya peran masing-masing. Untuk sebab kematian korban, kami masih tunggu hasil pemeriksaan Rumah Sakit Bhayangkara,” sebut Thirdy.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur