Kematian perempuan yang diketahui berinisial RA itu sontak membuat geger warga. Media ini kemudian melakukan penelusuran untuk mengulik kejadian dengan menemui ketua RT setempat.
Kepada media ini Ketua RT yang enggan disebut namanya menjelaskan, kejadian nahas itu pada Minggu (3/7/2022) dini hari. Di mana berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada warganya yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman Balikpapan.
Padahal dirinya tidak mendengar ada warganya yang menderita sakit atau terjadi kecelakaan lalu lintas. Terlebih ZA berdasarkan data warga berstatus duda. Atas kecurigaan tersebut, lantas sang RT mendatangi rumah terduga pelaku menanyakan ihwal kematian tersebut.
“Pada pagi hari saya mendatangi rumahnya, saya tanya siapa yang meninggal. Di situ saya agak terkejut mendengar jawabannya, sebelumnya saya tidak tahu kalau dia sudah menikah lagi,” tuturnya saat ditemui media ini.
Rupanya, ZA baru hampir sebulan terakhir menikah secara siri dengan RA. Lebih mengejutkan lagi, dari dokumen pernikahan siri yang ditunjukkannya, RA diketahui belum genap berusia 17 tahun.
Atas dasar itu, dirinya kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas selanjutnya berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Balikpapan untuk melakukan penyelidikan.
Saat dikonfirmasi Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hardmiarso menjelaskan dari hasil penyelidikan pihaknya menetapkan dua tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut salah satunya ZA.
“Kasusnya masih kita dalami terus. Dua tersangka itu punya peran masing-masing. Untuk sebab kematian korban, kami masih tunggu hasil pemeriksaan Rumah Sakit Bhayangkara,” timpal Thirdy.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Supiansyah