Izin Dicabut Pemerintah, ACT Balikpapan Masih Menunggu Arahan Pusat
1 menit baca802 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Aksi Cepat Tanggap (ACT) heboh menjadi perbincangan publik menyusul adanya dugaan penyelewengan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan yang disalurkan melalui lembaga tersebut. Bahkan Bareskrim Polri pun ikut turun tangan.
Sementara kantor ACT Kota Balikpapan yang berada di Kompleks Ruko Haryono Palace, Jl MT Haryono No. 15 Gunung Samarinda juga terlihat tutup. Tidak ada aktivitas sama sekali. Meski demikian, plang ACT masih terlihat terpasang pada Rabu (6/7/2022) siang,










