Informasi yang diterima Korankaltim.com, kedua pekerja tersebut masuk ke dalam palka kapal untuk mengambil tali akan tetapi tidak kunjung kembali ke atas kapal. Diduga keduanya menghirup gas beracun.
Mendapatkan informasi tersebut Tim SAR gabungan dari Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kelas A Balikpapan, BPBD serta unsur potensi di Balikpapan langsung datang dan tiba dilokasi kejadian Rabu (27/4/2022) dini hari setar pukul 00.20 WITA untuk melakukan evakuasi.
Diketahui kedua karyawan kapal tersebut adalahi Fajar, berusia 23 tahun dan Ardiansyah yang berusia 32 tahun.
Usai dievakuasi mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
Kasi Ops KPP Balikpapan Basri kepada media ini mengatakan, proses evakuasi menggunakan teknik hauling.
"Kami menggunakan tehnik hauling atau penarikan dengan menggunakan tali karmantel, carabiner, pullay, jummer, croll sebagai alat untuk evakuasi," sebut Basri .
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur