Kepada wartawan usai rakor, Tito Karnavian mengatakan alasan dirinya bertahan di Balikpapan karena ada satu tugas yang harus diselesaikan dan perlu berkomunikasi dengan pihak terkait.
Tujuannya untuk menyiapkan Perturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang IKN yang diketahui telah disahkan oleh DPR RI pada Januari 2022 lalu dan akan segera diberlakukan.
"Satu diantaranya mengenai kewenangan dari IKN ini statusnya khusus karena merupakan bagian dari pemerintahan sejajar dengan provinsi dan Undang-Undang nomor 45 mengatur hal itu," kata Tito di Kantor Pemkot Balikpapan.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan provinsi dan dibagi lagi menjadi kabupaten kota, ada beberapa provinsi yang memiliki kekhususan. Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Daerah Istimewa Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Istimewa Papua merupakan provinsi tersebut.
"Masing -masing daerah memiliki kekhususan. Disini juga memiliki kekhususan, karena diundang UU 45 memberikan peluang itu. Jadi kekhususan ini nantinya pimpinan atau ketua provinsi biasanya disebut dengan kepala kawasan otorita," ungkap Tito.
Nantinya, Kepala Kawasan Otorita akan ditunjuk oleh Presiden Jokowi dan akan bertugas membangun infrastruktur IKN. Jabatannya akan setingkat menteri dan memiliki kewenangan luas guna mempercepat pembangunan IKN.
"Kewenangan-kewenangan yang menjadi hak seluruh pemerintahan pusat mencakup keamanan, yustisi dan politik luar negeri yang sekarang tidak boleh didelegasikan," tegas Tito.
Meski demikian untuk urusan pemerintah umum, wawasan kebangsaan dan persatuan bangsa menjadi urusan pemerintah pusat.
Kepala Kawasan Otorita akan didelegasikan terkait urusan pemerintah konkuren. Ada 32 poin, 24 kewajiban dan delapan poin pilihan. "Itulah yang kami pilih untuk diberikan kewenangan kepada kepala otorita agar memiliki ruang gerak yang luas dan fleksibel untuk mempercepat proses pembangunannya IKN," jelasnya.
Tito Karnavian kemudian melakukan koordinasi dengan pemerintah di Benua Etam. "Kami juga ingin meminta masukan dan ingin menyampaikan apa yang akan dikerjakan ke depan. Selain itu, ada beberapa masukan dan yang paling utama adalah dukungan yang kuat dari gubernur dan DPRD juga seluruh wali kota dan bupati untuk percepatan pembangunan IKN," pungkas Tito Karnavian.
Penulis: Laeko
Editor: Aspian Nur