Ketua Umum Komdasliber Abdul Rais mengaku miris dan prihatin atas perilaku yang tidak sejalan dengan norma di masyarakat. Dia khawatir para generasi muda bisa ikut terjerumus dalam komunitas yang identik dengan lambang pelangi itu.
Bahkan komunitas LGBT sudah terang-terangan menunjukan eksistensinya di media sosial.
“Pertama kita harus mewaspadai, karena mereka sudah berani secara terang-terangan mengupload (mengunggah) di media sosial, memperkenalkan jati dirinya langsung. Bahkan dia sudah pasang status umur 21 tahun, seks bebas, terus dia posting komunitas dia laki-laki nggak pakai baju, loncat-loncatan,” katanya, Selasa (15/2).
Rais juga terkejut di dalam unggahan pemuda tersebut memamerkan alat kelamin palsu (dildo, Red) yang ia pesan telah tiba. Dia bilang hal itu sama saja menyatakan bahwa pemuda tersebut memiliki penyimpangan seksual.
“ Ini kan norak banget, ini sudah secara terang-terangan bahwa ini dinyatakan jati dirinya homo,” ujarnya.
Pihaknya akan mencoba melakukan pengawasan terlebih dahulu terhadap pemuda tersebut maupun komunitas LGBT. Termasuk langkah persuasif yakni memberikan pemahaman dan penyadaran.
“Tentunya kami akan ikuti terus unggahan komunitasnya itu. Nanti di mana tempatnya akan kami datangi dan memberikan penyadaran kepada mereka, agar tidak melakukan hal seperti itu, yakni kegiatan LGBT itu. Karena kota ini kan harus dijaga, ini kota nggak boleh ada kegiatan yang berbau LGBT,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyikapi adanya dugaan rencana pesta yang akan digelar di suatu tempat di kota Balikpapan. Dikhawatirkan kegiatan tersebut berbau LGBT, sehingga harus segera dicegah agar tidak merusak generasi penerus bangsa ini.
“Kedua dia harus mengurungkan niatnya untuk melakukan kegiatan-kegiatan pornoaksi itu. Apakah itu pornoaksi dalam bentuk komunitas dia, hiburan, atau kelompoknya dia,” ujar Rais.
“Kalau dia mau rencana kegiatan party (pesta), komunitasnya itu bisa dibubarkan karena meresahkan masyarakat, merusak generasi dan bertentangan dengan agama. Jadi mereka bisa ditindak secara hukum, diamankan, ditertibkan atau lebih jauh lagi ya dilaporkan,” pungkasnya.
Penulis: */Yudi Hadi
Editor: Supiansyah