"Kami batasi jumlah antrean, karena yang ambil antriean online aja sudah diatas 100," ujar Anam, sekuriti Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Selasa (15/2/2022).
Kata Anam, pihaknya membatasi pengambilan antrenn di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan di pagi hari saja, menyesuaikan dengan tingkat kepadatan jumlah peserta yang mengajukan permohonan pencairan JHT.
Di tempat yang sama salah seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan,Muhammad Rizal pada saat itu dirinya mengajukan pencairan dana JHT karena sudah tidak bekerja.
Dirinya yang datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan sekitar pukul 10.30 Wita, harus datang lagi besok, karena nomor antren sudah habis. "Katanya nomor antrean nya habis, jadi besok lagi," ujarnya.
Ia menerangkan dirinya mencairkan dana JHT setelah adanya informasi, bahwa ada batasan umur pencairan yakni usia 56 tahun yang akan diberlakukan beberapa bulan ke depan.
"Katanya bulan Mei terakhir, saya gak tau uangnya mau dibuat apa harus ditahan-tahan," tandasnya.
Sementara manajemen BPJS Ketenagakerjaan belum bersedia memberikan keterangan.
Penulis: Laeko
Editor: Supiansyah