Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengatakan, menurut penilaian di tanggal 25 Januari hingga 2 Februari hari iin, onjakan terkonfirmasi positif Covid-19 ada kurang lebih 40 orang.
"Sehingga secara status kita berada di zona merah. Dari provinsi, Balikpapan juga dipetakan dalam zona merah," ujarnya usai menggelar rapat bersama Forkompinda di Aula Pemkot Balikpapan pada Rabu (2/2/2022).
Melalui rapat Forkopimda, pemkot berencana akan mengeluarkan surat edaran dan pemberlakukan kegiatan di masyarakat. Termasuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sekolah. " Nanti InsyaAllah hari ini akan dikeluarkan surat edaran. Yang jelas kami juga mengikuti Inmendagri," jelasnya.
Rahmad juga menegaskan, yang jelas nanti akan ada pembatasan-pembatasan yang akan dilakukan. Tujuannya mengantisipasi penularan yang lebih besar lagi. "Lebih baik mencegah dari pada mengobati," pungkasnya.
Penulis: Laeko
Editor: Supiansyah