"Uji kir masih aktif tapi ada perubahan dimensi, nah kok bisa kir keluar. Nanti akan berkembang lebih lanjut, kami akan berkoordinasi lagi dengan Dishub bagaimana keterangan mereka sebagai saksi kami kembangkan,"papar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo kepada Korankaltim.com Jumat (28/1/2022) siang tadi.
Untuk nomor polisi truk KT 8534 AJ yang dikendarai serta Surat Tanda Nokor Kendaraan (STNK) berasal dari Polresta Balikpapan. Begitu juga dengan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan semua valid, akan tetapi uji kir tersebut dikeluarkan dari Dishub Jambi Sumatera Barat.
"Dinas Perhubungan yang mengeluarkan kir-nya dari Jambi sedangkan yang mengeluarkan plat nomor dari Balikpapan. Dishub akan kami panggil sebagai saksi, yang jelas jika ada perubahan dimensi artinya sudah melakukan pemalsuan juga berarti kirnya tidak benar," paparnya.
Polisi juga sudah mengirimkan surat kepada agen tunggal pemegang merek truk nahas dimana hal tersebut untuk dimintai keterangan standar dimensi kendaraan.
"Kami sudah mengirim surat panggilan kepada saksi agen tunggal truk tersebut fungsinya yaitu untuk kami bisa mengambil keterangan apakah memang betul dimensi yang ada sekarang sesuai dengan keluaran pabrik itu yang ingin kami pastikan," papar Yusuf.
Ketika mendapatkan keterangan dari pemegang agen tunggal truk maka polisi dapat menetukan proses selanjutnya.
"Kalau memang kami sudah mendapat keterangan tersebut maka kami bisa mengambil kesimpulan mengambil keterangan untuk bisa melanjutkan tahap berikutnya. Tinggal tunggu kehadirannya karena keterangan saksi adanya dari Surabaya atau Jakarta karena merek tersebut tidak ada di Kaltim," jelas Yusuf lagi.
Diketahui, kawasan turunan Traffic Ligh (TL) Muara Rapak Balikpapan Utara kembali memakan korban jiwa. Lakalantas maut kembali terjadi pada Jumat (21/1/2022) pagi dua pekan lalu sekira pukul 06.19 WITA.
Empat pengendara bermotor meninggal dunia, belasan orang mengalami luka berat dan luka ringan. Tabrakan karambol tersebut bermula ketika truk pengangkut kontainer yang berisi kapur penjernih air bernomor Polisi KT 8534 AJ yang dikemudikan oleh Muhammad Ali (48) melintas dari KM 13 Karang Joang Balikpapan Utara menuju Kampung Baru Balikpapan Barat.
Sesampainya di kawasan turunan TL Muara Rapak Balikpapan Utara sekira pukul 06.19 WITA, sang sopir menginjak pedal rem namun tidak berfungsi. Sopir tersebut panik karena fungsi rem ternyata blong.
Laju truk semakin tak terkendali hingga menabrak seluruh kendaraan yang berada di depannya yang ada puluhan kendaraan sedang berhenti karena lampu TL berwarna merah.
Tabrakan beruntun tidak terelakan, bahkan terlihat dari rekaman CCTV Dinas Perhubungan Kota Balikpapan terlihat mobil Daihatsu Ayla berwarna merah terpental hingga melayang dan terseret.
Tidak sampai di situ, truk terus melaju sejauh 100 meter dan menyeret satu Kendaraan R2 yang masuk ke kolong truk. Bahkan dari video rekaman warga yang beredar terlihat ada dua korban terkapar di jalan.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur