Petugas berhasil mengamankan 47 kru ABK sebagai pelaku pencurian, serta barang bukti delapan kapal motor dan 31 ton batu bara hasil pencurian di sebuah tongkang.
Danlanal Balikpapan bersama tim sebelumnya mencurigai aktifivas pencurian batu bara yang menyasar kapal tongkang. Selain itu juga tindak lanjut dari video viral di media sosial mengenai pencurian batu bara.
Operasi penyergapan dilakukan, sebanyak tiga speedboat dari Posal Anggana dan Posmat Muara Pegah dikerahkan untuk menyergap pelaku pencurian yang sedang beraksi memindahkan batu bara dari tongkang ke kapal motor.
Danlanal Balikpapan menuturkan kegiatan penangkapan ini merupakan tindakan tegas dengan melihat perkembangan situasi nasional akan kebutuhan terhadap batu bara.
"Sebelumnya kami melakukan patroli di perairan pada pukul 21.08 Wita ditemukan kegiatan kapal-kapal klotok melakukan pemindahan batu bara dari atas tongkang ke kapal klotok milik mereka selanjutnya kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para pelaku," ungkapnya Selasa (18/1/2022) siang.
Dia mengungkapkan para pelaku merupakan warga setempat yang juga bekerja sebagai cleaning tongkang batu bara yang selesai muat dari vessel dan proses kembali.
Diketahui kegiatan cleaning ini merupakan kearifan lokal yang sudah sejak lama turun temurun dan dijadikan sebagai mata pencaharian yang hasil cleaning mereka tumpuk dan mereka jual kembali ke perusahaan-perusahaan batu bara.
"Namun kali ini diakibatkan terdesak pemenuhan biaya kebutuhan sehari hari karena sudah kurang lebih dua minggu tidak ada muatan mengakibatkan mereka nekat melakukan pencurian dan saat ini seluruh kapal motor dan kru kami sandarkan di Posal anggana dikarenakan merupakan Posal terdekat dari lokasi untuk tindak lanjutnya," paparnya.
Sesuai prosedur lanjut Siswo maka akan ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku dengan berkordinasi dengan Dinas Hukum TNI AL untuk penyidikan. Mengingat ukuran delapan kapal yang beragam dari mulai 4 GT sampai paling besar 28 GT sehingga perlu adanya pendalaman terhadap hal terserbut.
"Kami akan berkoordinasi dengan Polres terkait dengan tindak pencurian batu bara termasuk kapal menjadi barang bukti untuk diserahkan kepada pihak terkait dalam hal ini Kepolisian," jelasnya.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : Bambang Irawan