Diketahui Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud menjalani proses hukum usai tertangkap Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada Rabu (13/1/2022) lalu.
Abdul Gafur Mas'ud resmi ditetapkan tersangka suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Sudah ada surat (SK) dari Kemendagri untuk menunjuk Wakil Bupati PPU sebagai Plh,"ucap Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat ditemui di Balikpapan belum lama ini.
SK tersebut lanjut Hadi sudah diterima dan diparaf. " Tapi belum ditandatangani Pak Gubernur, beliau lagi di Jakarta. Senin sudah ada suratnya, " sebutnya.
Penunjukan Plh Bupati PPU bertugas melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan sementara. "Jadi Wakil Bupati sebagai Plh ya kalau defitinif menunggu menunggu persoalan hukum selesai, " papar Hadi lagi.
Hadi berharap usai ditunjuk Wakil Bupati PPU Hamdam sebagai Plh Bupati PPU dapat menjalankan roda pemerintahan di PPU.
"Dengan penunjukan Wakil Bupati PPU melalui SK Mendagri, tentu kami harapkan Pak Hamdam bisa bekerja dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten PPU," tutup Hadi.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur