Kapolda Kaltim Benarkan OTT KPK di Penajam Paser Utara, Ada Tiga Orang Diamankan
1 menit baca1.552 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dibenarkan oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto.
Sebelumnya pihaknya dikonfirmasi oleh Deputi KPK telah melaksanakan kegiatan OTT. "Benar pagi-pagi saya dikonfirmasi sama Deputi KPK kegiatan sudah dilaksanakan di Kabupaten PPU,"ungkap Imam saat dikonfirmasi Kamis (13/1/2022) pagi tadi di Mapolda Kaltim.










