Keberadaan mereka di jalan umum juga dianggap melanggar Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 1 tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum.
Dari razia tersebut, ada 22 pengguna kostum badut yang kena pasal tindak pidana ringan (Tipiring), harus mengikuti sidang dan mambayar denda sebesar Rp50 ribu serta uang sidang sebesar Rp2 ribu.
Korankaltim.com pun tergerak untuk mendatangi para badut tersebut. Kepada media ini Kamis (2/12/2021) siang tadi, mereka mengaku harus berdiri di tepi jalan atau di tempat umum lain untuk mencari rezeki ditengah terik matahari dengan terpaksa karena factor ekonomi.
"Iya memang terpaksa, buat makan, bayar kos, untuk beli susu anak. Mau tidak mau harus dijalani dan kucing-kucingan dengan petugas," kata seorang pria yang mengenakan kostum badut namun enggan disebut namanya.
Sebenarnya mereka setiap kali melakukan pekerjaannya selalu dihantui rasa takut terjaring razia, namun rasa takut dikalahkan tuntutan hidup dan kondisi ekonomi yang harus dipenuhi.
"Bagaimana ya, sekarang kan nyari kerjaan agak susah, tidak bermaksud malas sih, cuma sudah bermacam-macam sudah kerjaan dicoba gitu, cuma ini aja salah satunya yang agak mendingan, kasian yang di rumah, uangnya bisa untuk makan dan beli susu," sebutnya lagi.
Pria ini mengaku sudah tiga tahun menjalani kehidupan sebagai penghibur jalanan dan merupakan perantauan dari Kalimantan Selatan. Setiap hari berdiri di tengah terik matahari maupun hujan selama 3-4 jam dan sudah terjaring razia sebanyak tiga kali.
"Kabarnya ada Perda, mau tidak mau kalau ada razia stop dulu, kalau ada patroli kucing-kucingan dulu, sebenarnya gak berani juga, tapi mau bagaimana lagi. Harapan saya ada solusi, entah dikasi jam kerjanya meskipun 1 jam atau 2 jam, 3 jam lah lebih baik begitu istilahnya atau tempat khusus badut begitu," paparnya
Sementara seorang wargan bernama Fitri menilai keberadaan badut itu jadi hiburan bagi anak-anak, selama tidak mengganggu kendaraan yang melintas.
"Sejauh ini bagus-bagus saja, menghibur. Kan selama ini setahu saya mereka juga tidak memaksa meminta-minta, jadi kalau kita mau memberi atau tidak terserah orangnya" kata Fitri.
Penulis : Muhammad Rizieq
Editor: Aspian Nur