Polisi Masih Buru Pemodal Tambang Ilegal di Karang Joang Balikpapan
1 menit baca1.468 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Balikpapan masih melakukan perburuan terhadap ZK, pemodal tambang ilegal di kawasan Jl Batu-Batu RT 45 Kilometer 24 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Diduga ZK berada di luar Balikpapan, namun demikian petugas menelusuri keberadaannya. Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro melalui Kanit Tipidter Polresta Balikpapan Iptu Noval Forestiawan menjelaskan bahwa ZK sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Masih proses pencarian, masih kami kumpulkan keterangan pihak-pihak, “ujarnya.










