Terkait Tambang Batu Bara Ilegal di Balikpapan, Dua Saksi Sudah Diperiksa, Pemilik Belum Diketahui
1 menit baca1.581 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan masih terus melakukan penanganan terhadap kasus tambang ilegal yang berada di Kilometer 25, Jalan Batu-Batu RT 45, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.
Diketahui pada Selasa (16/11/2021) pagi lalu, Tim Gabungan yang terdiri dari Pemkot Balikpapan, TNI dan Polri menggerebek lokasi tambang illegal tersebut.










