Kuasa Hukum warga pemilik lahan, Yesayas Rohi mengatakan, kedatangan warga ini adalah lanjutan dari permasalahan lahan tol yang tak kunjung usai dan ke pemkot ini dengan maksud untuk memperjelas batas tapal wilayah.
"Hanya mau minta supaya pengembalian tapal batas wilayah Manggar dan wilayah Karang Joang, wilayah Balikpapan Timur sama wilayah Balikpapan Utara," ucapnya.
Setelah menunggu lama, pihak Pemkot memanggil beberapa perwakilan warga masuk untuk beraudiensi.
Pihak Pemkot diwakili Kabag Perkotaan dan Kabag Humas Protokol.
"Sebenarnya sangat simpel yang diminta sama masyarakat, cuma titik tapal batas aja. cuma tadi kok bilang seolah-olah warga ini membulet, buletnya dimana, kan warga hanya datang mau mempertegas, mau menanyakan nasibnya dia, mereka ini sebenarnya gimana sih tinggalnya ini, apakah di Manggar atau di Karang Joang, nah tadi gak bisa dia jawab itu," jelasnya.
Ia menyampaikan beberapa waktu lalu pihak Pemkot akan mengidentifikasi lahan mereka, akan tetapi tidak dilakukan hingga saat ini.
"Supaya polemik ini enggak berkepanjangan lama-lama, karena sudah lima tahun selama ini warga itu selalu dibingungkan apakah tanah mereka ini masuk Manggar atau Karang Joang (Balikpapan Utara)," ucapnya.
Dijelaskannya, identifikasi lahan itu dikarenakan adanya pemekaran lahan, akan tetapi sepengetahuan warga bahwa di sana tidak terkena wilayah pemekaran.
"Yang ada itu adalah pemekaran dari utara ke tengah bukan dari utara ke timur, sehingga warga bingung, warga pernah waktu 2018 bertanya kepada pemkot juga waktu itu, apakah ada pemekaran seperti memang ada beredar di masyarakat, dijawab sendiri oleh Pak Sekda waktu itu atas nama Wali Kota yah tanda tangan Asisten 1 menyatakan bahwa tidak ada, yang ada itu dari utara ke tengah, timur ke selatan, kok sekarang bilang ada pemekaran dari utara ke timur, itu yang bikin warga marah," paparnya.
Kemudian, persoalan tentang tumpang tindih lahan warga dengan Salin Lays (yang mengklaim tanah), Ia menilai itu tidak ada masalah, pasalnya dari keterangan yang ada di surat itu tidak ada tumpang tindih.
"Sebenarnya kalau kita lihat dari surat, itu tidak tumpang tindih, karena apa salim lays itu punya di utara, kita punya di timur, salim lays punya di Karang Joang, kita punya di Manggar, artinya tidak tumpang tindih kah, nah ini justru tidak selesai karena ada statement lagi begini, seolah-olah itu tumpang tindih," bebernya.
Kemudian, dari pertemuan itu tidak membuahkan hasil yang diharapkan, padahal mereka sudah merintis tapal batas wilayah tanah mereka dan sampai saat ini pihak pemerintahan melihat langsung ke lokasi.
"Itu aja gak mau, saya tadi tanya bapak sudah pernah ke lokasi, dia bilang belum pernah turun ke lokasi, nah gimana kalau orang belum turun ke lokasi tapi ngotot bahwa ini belum jelas, kan harusnya di turun ke lokasi dulu," tandasnya.
Maka, tidak terjadinya hal yang jelas, warga akan kembali lagi ke kantor pemkot untuk kambali mempertanyakan kejelasan permasalahan ganti rugi lahan mereka.
"Belum ada karena tadi dia juga belum bisa ambil keputusan, dia bilang nanti melapor ke pimpinan. Selanjutnya warga datang lagi ke sini untuk mempertanyakan, kalau bisa lebih cepat lebih bagus, kalau satu minggu ini enggak jelas engga ada kabar berita, hari selasa depan warga turun lebih banyak lagi di sini," bebernya.
Saat coba dikonfirmasi dengan Kabag Humas Protokol yang bersangkutan enggan diwawancara dengan isyarat tidak mau dan bergegas pergi.
Penulis : Muhammad Rizieq
Editor : Bambang Irawan